Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BREXIT, Pelajaran Apa Yang Bisa Kita Petik?


Oleh : dr. Ima Kartikasari

Brexit atau British Exit sedang menjadi perbincangan hangat. Inggris akhirnya memutuskan untuk keluar dari keanggotaan Uni Eropa setelah referendum Brexit yang dilakukan pada Kamis (23/6/2016), lewat referendum bersejarah. Rakyat Inggris terbelah, yang memilih "keluar" sebanyak 52 persen dengan perolehan suara 17.410.742 orang, sedangkan yang memilih "tetap bergabung" ada 48 persen dengan perolehan suara sebanyak 16.141.241 orang (KOMPAS.com). Telah nampak bahwa keluarnya Inggris dari UE lebih didasarkan pada semangat nasionalisme, dimana UE dirasakan kurang memberikan manfaat bagi Inggris. Sementara itu disisi lain, Inggris bukanlah anggota pendiri UE yang asli dan keanggotaannya berungkali ditolak oleh Presiden Perancis. Prancis yang menjadi motor penggerak UE menduga bahwa keberadaan Inggris di UE lebih karena keinginan Inggris yang ingin memanfaatkan UE, dengan meminta banyak pengecualian seperti tidak menggunakan mata uang Euro, pemotongan pembayaran kewajiban keanggotaan serta cenderung pada federalisme. 

Sejarah UE 

Percobaan untuk menyatukan negara Eropa telah dimulai sebelum terbentuknya negara-negara modern; dan ini telah terjadi beberapa kali dalam sejarah Eropa. Tiga ribu tahun lalu, Eropa didominasi oleh bangsa Celt, dan kemudian ditaklukkan dan diperintah Kekaisaran Roma yang berpusat di Mediterania. Awal penyatuan ini diciptakan dengan cara paksa. Kekaisaran Franks dari Charlemagne dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan wilayah yang luas di bawah administrasi yang longgar selama beberapa ratus tahun. Belakangan pada 1800-an customs union di bawah Napoleon Bonaparte, dan penaklukkan pada 1940-an oleh Nazi Jerman, meskipun hanya terjadi sementara saja.

Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II, keinginan untuk mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh keinginan untuk membangun kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang lainnya. Oleh karena itu dibentuklah European Coal and Steel Community oleh Jerman, Perancis, Italia, dan negara-negara Benelux. Hal ini terjadi oleh Perjanjian Paris (1951), ditandatangani pada April 1951 dan dimulai pada Juli 1952.

Setelah itu terbentuk juga European Economic Community didirikan oleh Perjanjian Roma pada 1957 dan diimplementasikan pada 1 Januari 1958. Kemudian komunitas tersebut berubah menjadi Masyarakat Eropa yang merupakan 'pilar pertama' dari Uni Eropa. Uni Eropa telah ber-evolusi dari sebuah badan perdagangan menjadi sebuah kerja sama ekonomi dan politik. https://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa.

Dari pergantian namanya dari "Masyarakat Ekonomi Eropa" ke "Masyarakat Eropa" hingga ke "Uni Eropa" menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan dalam UE. Namun meskipun demikian, masih banyak terdapat kontradiksi didalamnya. Bagaimana bisa disebut kesatuan politik, jika negara negara tersebut menyikapi masalah luar negerinya sendiri sendiri? Tidak memiliki angkatan militer bersama dan tidak memiliki kesatuan mata uang, kecuali beberapa negara yang sudah meleburkan mata uangnya kedalam Euro. 

Bahkan, Prof. Mathias Matthijs dari Universitas John Hopkins (dalam majalah Foreign Affairs 21/6 2016) menyebutkan bahwa langkah Brexit akan semakin memperkuat sentimen Nasionalisme di Eropa. Dimana Republik Cheko dan Polandia akan minta negosiasi ulang keanggotaannya, diikuti Denmark dan Swedia yang sudah mengindikasikan akan menempuh jalur semacam Brexit juga. Dengan demikian masa depan UE diprediksi kuat akan suram.

Sebagai Muslim, tentunya kita dituntut untuk dapat memberikan pandangan yang benar dan lurus tentang hal seputar ini. Masalah Brexit semestinya bukan ditujukan pada persoalan apa keuntungan dan kerugian jika Inggris keluar dari UE ataukah tetap bertahan? Bukan hanya ini saja. Kaena nanti kita akan terjebak pada pembahasan masalah yang tidak mendasar. Inggris menghendaki keluar karena menginginkan kedaulatan negaranya dibanding jika dia tetap berada dalam UE. Sementara tidak sedikit pakar yang menjelaskan akan banyaknya kerugian jika Inggris keluar dari UE, ditengah isu perlunya lembaga lembaga supra nasional (yang menyatukan antar negara) dalam menghadap pertarungan global dunia dibawah hegemoni Amerika Serikat. 

Pelajaran Yang Bisa Kita Petik

1. Brexit sesungguhnya adalah wujud dari kedaulatan semu. Dengan kata lain, Brexit yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan negara, adalah seperti mengejar pepesan kosong. Kenapa? Karena persatuan yang hanya didasarkan pada nasiolalisme sempit, bukanlah pengikat hakiki untuk dapat membangkitkan negara tersebut dikancah dunia, tanpa ikatan ideologi yang kuat. Sudah sejak lama, sebelum Inggris secara resmi bergabung ke UE pun, tidaklah mampu menandingi hegemoni AS (yang memiliki kejelasan dalam mengemban visi Kapitalismenya) secara global. Sehingga dengan Brexit, Inggris tetaplah akan menjadi negara Kapitalis Pengekor, dibawah AS.
2. Bagi kalangan yang setuju dengan Brexit karena menganggap kedaulatan negara lebih penting, juga akan dibuat tertipu. Karena sesungguhnya bagi negara kapitalis dimanapun, tidak terkecuali Inggris, kedaulatan sesungguhnya adalah milik para pemodal, pengusaha, pemilik Multi National Corporation, bukan rakyat kebanyakan. Dengan demikian dikeluarkannya keputusan Brexit adalah untuk kepentingan mereka.
3. Semangat nasionalisme yang didengungkan pasca Brexit, telah membuat sentimen anti rasial berkembang dan meluas secara cepat di Inggris. Khususnya yang ditujukan kepada warga pendatang, baik yang berasal dari kawasan Eropa Timur yang banyak eksodus ke Inggris maupun dari negeri Muslim. Padahal merekalah sebetulnya yang banyak memberikan kontribusi bagi pergerakan real roda perekonomian Inggris, disaat angkatan kerja muda Inggris semakin menurun jumlahnya dari generasi ke generasi sebagaimana fenomena umum di seluruh benua Eropa, akibat kehidupan hedonis dan kerusakan masyarakatnya. Tentu saja nasionalisme ini akan semakin membuat Inggris menjadi negara yang lemah kedepannya.
4. Jika ada yang mengkaitkan suramnya masa depan UE dengan kemungkinan bersatunya umat Islam dalam naungan khilafah, maka ini tidaklah ada hubungannya. Mengapa? Karena UE bukanlah persatuan ideologi, yang memiliki visi dan misi yang jelas. Dia hanyalah persatuan yang didasarkan pada manfaat semata, untuk mencegah peperangan antar negara Eropa dan menandingi hegemoni AS. Ikatan yang didasarkan pada kemanfaatan, juga bukanlah ikatan yang kuat, mengingat kepentingan masing masing negara berbeda beda. Sehingga wajar jika masa depan UE sedang di ujung tanduk.  

Ini berbeda dengan Khilafah Islam. Sebagai suatu kewajiban yang telah Allah dan RasulNya syariatkan, Khilafah Islamiyyah adalah satu satunya institusi yang dapat menerapkan syariah secara kaffah. Menerapkan kesatuan mata uang lewat sistem ekonominya, kesatuan sistem politik pemerintahan, sistem pendidikan, kesehatan, dan berbagai macam kebijakan. Dialah yang akan menyatukan seluruh kaum Muslimin dan non muslim dalam satu kepemimpinan. Dialah yang akan memimpin dunia dalam kebaikan, menyebarkan rahmat Islam ke seluruh dunia lewat dakwah dan jihadnya. Tidak ada visi dan misi lain yang akan ditegakkan selain meninggikan Kalimat Allah, li i’laa i kalimatiLlah. Bukan visi misi yang didasarkan manfaat, kepentingan sesaat, ego nasionalisme sempit ataupun nilai nilai keduniaaan lainnya. Jika 1,4 milyar penduduk dapat bergabung dalam satu negara China dan 1,3 orang juga dapat bergabung dalam satu negara India, maka mengapa 1,6 milyar Muslim tidak bisa tinggal dalam satu negara Khilafah?. Wallaahu A’lam bishshowab. [VM]

Posting Komentar untuk "BREXIT, Pelajaran Apa Yang Bisa Kita Petik?"

close