Perempuan Islam Berjilbab Didenda di Pantai Prancis

ilustrasi
Seorang perempuan Muslim Prancis bernama Siam mengaku didenda dan mengalami pelecehan rasisme karena mengenakan jilbab di pantai Cannes.

Wanita yang berasal dari kota Toulouse itu sedang berjalan-jalan di pantai saat berlibur dengan dua anaknya.

Dia mengatakan diberitahu oleh tiga polisi bahwa pakaiannya 'tidak sesuai' sementara sekelompok orang berteriak "Pulang ke rumahmu".

Wali Kota Cannes, David Lisnard, pada awal bulan ini melarang pemakaian pakaian renang yang menutup seluruh tubuh atau burkini di pantai dengan mengatakan burkini adalah 'simbol Islam paham ekstrem' dan kemungkinan mencetuskan pertikaian.

Siam, 34 tahun, mengatakan dia tidak mengenakan burkini tapi jilbab yang menutupi rambutnya, legging, dan baju tunik.

"Saya tidak bermaksud untuk berenang, hanya berjalan-jalan dan membasahi kaki saja," kata Siam pada situs web berita L'Obs.

Polsi mendekatinya dan memberitahu dia bisa tetap berada di pantai jika mengubah jilbabnya menjadi ikat kepala.

Siam menolak perintah tersebut dan didenda US$12,45 (sekitar Rp165.000).

Dia mengatakan, pada saat itu orang-orang berkumpul dan walau beberapa membelanya, yang lain mulai menyoraki aparat polisi dan mengatakan agar Siam "Pulang ke rumah" sambil mengatakan, "Di sini kami beragama Katolik!"
"Kata-kata rasis yang dilontarkan sangat membabi buta. Saya tak mampu berbicara apa-apa" kata Siam.

"Karena orang-orang (militan) yang tak ada kaitannya dengan agama saya sudah membunuh, saya tak punya hak lagi untuk ke pantai! Sekarang kami dilarang ke pantai, besok-besok apa kami dilarang keluar di jalanan?" [VM]

Sumber : BBC 

Posting Komentar untuk "Perempuan Islam Berjilbab Didenda di Pantai Prancis"