Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tolak Penetapan Tersangka Buni Yani, Din: Pemicunya Itu Omongan Ahok

Din Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin tidak setuju dengan keputusan Polda Metro Jaya yang menatapkan Buni Yani sebagai tersangka. Buni Yani dituduh menyebar kebecian lewat komentarnya terkait video Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Al-Maidah 51.

"Saya bukan membela, tapi itu kan bukan gara-gara postingan Buni Yani. Tapi karena omongannya Pak Ahok," kata Din di sela-sela Rakornas II MUI, di Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2016) malam.

Menurut Din, mestinya yang dipermasalahkan polisi bukan unggahan atau komentar Buni Yani di akun facebook, tetapi pangkal pemicunya, yakni pernyataan Ahok yang sudah jelas menistakan Agama.

"Kan sudah diputar (video) versi aslinya. Janganlah dijadikan tersangka, itu video tidak diubah kok, kan itu materi pokoknya," jelas Din.

Karenanya, kata Din,‎ justru polisi harus fokus pada apa yang menjadi pangkal persoalan dalam hal ini perkataan Ahok yang menyinggung kesucian kitab suci umat Islam.

Ia pun meminta kepolisian untuk berlaku adil dan profesional dalam menangani kasus penistaan agama Ahok.

"Jadi, jangan bicara akibatnya, kita harus cari sebabnya. Seperti rumah yang terbakar, kalau enggak dipadamkan bara apinya‎ ya akan terus terbakar, tidak ada kaitannya dengan komentar Buni Yani di facebook," ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Buni Yani sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video Ahok di media sosial facebook. [SI]

Posting Komentar untuk "Tolak Penetapan Tersangka Buni Yani, Din: Pemicunya Itu Omongan Ahok"

close