Wacana Perppu Pembubaran HTI, Gus Solah: Lebih Baik Melalui Pengadilan


Wacana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditanggapi oleh KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) .

Menurut tokoh NU ini, pemerintah lebih baik mengikuti prosedur yang ada di undang-undang sekarang.

“Saya pikir lebih baik melalui pengadilan,” ujar Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang ini saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, baru-baru ini.

Sebab, lanjutnya, hal itu lebih demokratis.

Selain itu, kata dia, undang-undang yang ada sekarang ini sudah melalui proses yang panjang. Dan pemerintah juga ikut dalam proses tersebut.

Diketahui, pemerintah tengah dalam tahap finalisasi untuk membubarkan ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila. Salah satu wacana yang berhembus adalah dengan menerbitkan Perppu.

Terkait itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly diwarta media mengatakan, opsi penggunaan Perppu itu masih dalam tahap pembahasan. Komisi III DPR RI membidangi persoalan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Keamanan. [hdytl]

Posting Komentar untuk "Wacana Perppu Pembubaran HTI, Gus Solah: Lebih Baik Melalui Pengadilan"