MUI Minta IAIN Bukittinggi Tiru UIN Suka Cabut Larangan Cadar

Sekjen MUI Anwar Abbas di kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/01/2018).
VisiMuslim - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Anwar Abbas, meminta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatera Barat, meniru UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta yang telah mencabut larangan pemakaian cadar.

“Janganlah dilarang pemakaian cadar. Karena itu masalah khilafiyah. Kita terima perbedaan itu dengan lapang dada, toleransi,” nasihatnya saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (17/03/2018).

Anwar menambahkan, pemakaian cadar merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang pasal 29.

“Jadi jangan dicabut haknya,” tegasnya.

Kebijakan rektor IAIN Bukittinggi yang melarang pemakaian cadar menurutnya bertentangan dengan aturan negara yang lebih tinggi.

“Karena itu batal demi hukum itu,” ujarnya.

Anwar yang juga seorang dosen merasa cadar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Suara mahasiswi yang bercadar tetap bisa ia dengar dengan jelas.

“Mahasiswa saya ada yang pakai cadar, mengajukan pertanyaan kepada saya, sama jelasnya dengan yang tidak bercadar,” tuturnya. [vm]

Sumber : hidayatullah

Posting Komentar untuk "MUI Minta IAIN Bukittinggi Tiru UIN Suka Cabut Larangan Cadar"