Sekjen MUI Minta Pemerintah Tindak Tegas PGGJ
Foto: Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas. (Republika) |
VisiMuslim - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menekankan supaya pemerintah harus menindak tegas Persekutuan Gereja-gereja Jayapura (PGGJ) yang melarang syiar-syiar Islam di Jayapura, Papua.
“Pemerintah harus tegas semua pihak yang memancing kemarahan pihak lain itu harus dihentikan. Tidak peduli agamanya apa, setiap pihak yang akan mengganggu stabilitas nasional, pemerintah harus hentikan,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Ahad (18/03/2018).
“Jadi jangan sekali-kali pemerintah tunduk pada tuntutan pemuka agama tertentu. Karena ini negara yang berdasarkan Pancasila dimana sila pertamanya ketuhanan yang maha Esa,” sambungnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa menjalankan ajaran agama di negara ini dilindungi oleh negara. Maka, ia meminta kepada siapa saja untuk tidak melarang seseorang menjalankan ajaran agamanya.
“Passal 29 ayat 2 melindungi warga negara untuk beribadah sesuai ajaran masing-masing. Tidak bisa dilarang,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, PGGJ memberikan surat imbauan kepada umat Islam di Jayapura. Di antara isi surat imbauan tersebut adalah larangan untuk mengarahkan suara azan ke luar masjid, mendakwahkan Islam di Papua, dan masjid tidak boleh lebih tinggi dari gereja. [vm]
Sumber : Kiblat.Net
1 komentar untuk "Sekjen MUI Minta Pemerintah Tindak Tegas PGGJ"