Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menteri ESDM sebut Kekayaan Alam Tak Harus Dikelola Negara


VisiMuslim - Pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengatakan penguasaan bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di dalam bumi tidak harus dikelola oleh negara.

Terkait pengelolaan sektor ESDM yang menyatakan bahwa penguasaan bumi, air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya wajib dikuasai oleh negara, namun tidak harus dikelola sendiri. Menurut Menteri Jonan, kemakmuran rakyat adalah muara dari amanat konstitusi tersebut.

“Dikuasai (negara) itu pasti, tapi tidak harus dikelola sendiri. Apa mungkin kalau kita punya warung, terus diharuskan kita kelola sendiri warung milik kita? Kan tidak harus. Yang harus dipikirkan adalah untuk sebesar-besarnya memberikan kemakmuran rakyat,” sebut Jonan di depan para civitas akademika Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ladalero Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam siaran pers kementerian pada Senin (25/03/2019).

Menurut Menteri Jonan, kondisi ini dilakukan mengingat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih minim di Indonesia dalam mengelola sektor ESDM, seperti migas dan minerba.

Kendati demikian, Menteri Jonan berharap para generasi muda mampu mengelola sendiri sektor ESDM yang dalam setahun terkahir mampu menyumbang lebih dari 50% PNBP nasional di masa mendatang.

“Sebenarnya, Pemerintah selalu mengedepankan pengoperasian dan pengerjaan untuk putra-putri Indonesia terlebih dahulu. Ya, kalau nantinya kita mampu secara teknis kelola sendiri, ini jauh lebih baik. Mudah-mudahan bertahap,” sebutnya.

Disebutkan, Energi Berkeadilan telah lama digaungkan oleh Kementerian ESDM sejak tampuk kepemimpinan Kementerian ESDM dipimpin oleh Menteri Ignasius Jonan dan Wakil Menteri Arcandra Tahar. Namun, sebagian masyarakat masih ada yang belum mengetahui apa makna dan manfaat sebenarnya jargon Energi Berkeadilan tersebut.

Menteri Jonan menyebut makna dan implementasi dari Energi Berkeadilan, khususnya dalam kurun dua tahun terakhir ini.

“Energi Berkeadilan bagi kami adalah menyediakan energi secara merata bagi semua lapisan masyarakat ke pelosok tanah air dengan harga terjangkau. Bapak Presiden selalu bicara ini adalah masalah keadilan sosial,” sebutnya.

Jonan mengklaim apa yang pemerintah kerjakan selama ini berlandasakan sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33. “Apapun yang dikerjakan, UUD pasal 33 tetap menjadi salah satu landasan. Bahkan UU yang punya nilai lex spesialis pun mengacu ke situ,” sebutnya di Aula STFK Ladalero pada Sabtu (23/03/2019) pekan kemarin.[vm]

Sumber : hidayatullah

Posting Komentar untuk "Menteri ESDM sebut Kekayaan Alam Tak Harus Dikelola Negara"

close