Pengakuan Trump terhadap Kedaulatan Israel atas Golan Banjir Kecaman
Foto: Peta Dataran Tinggi Golan, sebagian dikontrol Israel dan sebagian di bawah kendali Suriah |
VisiMuslim - Pengakuan Presiden AS Donald Trump pada hari Kamis (21/03) terhadap aneksasi Israel tahun 1981 atas Dataran Tinggi Golan disambut antusias pemerintah Israel yang menganggap hal tersebut sebagai sebuah kemenangan besar di bidang politik. Walau demikian, di mana pun tempat di seluruh dunia tidak ada reaksi selain kecaman terhadap langkah Trump tersebut yang dianggap ilegal dan seolah diucapkan tanpa memperhitungkan implikasinya.
Sikap Rusia dan Perancis sangat jelas bahwa manuver AS itu sama dengan pelanggaran terhadap hukum internasional, karena Dataran Tinggi Golan masih diakui secara internasional sebagai bagian dari Suriah. Sementara Inggris telah mengkonfirmasi Golan saat ini dalam status terjajah atau diduduki Israel, dan Inggris menyatakan tidak berniat mengikuti langkah Washington. Di pihak lain, pejabat-pejabat Uni Eropa menegaskan posisi mereka tidak akan berubah.
“Golan adalah wilayah yang diduduki Israel sejak tahun 1967. Perancis tidak mengakui aneksasi Israel tahun 1981,” kata Kementerian Luar Negeri Perancis dalam pernyataan sikapnya pada hari Jumat (22/03) kemarin. Menurut Perancis, pengakuan terhadap kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan bertentangan dengan hukum internasional, terutama terkait kewajiban negara-negara untuk tidak mengakui situasi ilegal.
Masyarakat minoritas Druze, salah satu sekte agama Syiah, yang tinggal di wilayah pendudukan Golan menyatakan penolakan langkah Amerika tersebut. Mereka mengatakan meskipun Israel dan kini ditambah AS menganggap Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel, mereka akan tetap merasa atau menganggap diri mereka “berdarah Suriah”.
Yordania dilaporkan juga menentang langkah AS tersebut dengan mengatakan mereka masih menganggap Golan sebagai bagian dari Suriah. Bagi Amman, sangat jelas mengapa dalam kasus ini, yaitu ketika Israel menduduki bagian wilayah Suriah dan Yordania di perang yang sama, (maka) pengakuan AS terhadap pencaplokan wilayah atau aneksasi wilayah Suriah oleh Israel akan mendorong Israel melakukan aneksasi atas Tepi Barat, dan selanjutnya juga akan memperoleh pengakuan yang sama dari AS.
Penolakan paling keras dilakukan oleh Suriah yang beralasan seperti Rusia dan Iran bahwa langkah Trump ini merupakan pelanggaran terhadap sejumlah resolusi PBB mengenahi status Dataran Tinggi Golan. Damaskus menambahkan saat ini mereka berencana untuk normalisasi dalam rangka memperoleh kembali wilayah mereka dari Israel, dengan atau tanpa persetujuan AS.
Pernyataan Trump pada hari Kamis (21/03) bahwa AS harus mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan sangat kontras dengan kebijakan luar negeri negara adikuasa itu selama beberapa dekade terakhir. Namun demikian, sepertinya juga tidak mungkin untuk mengubah situasi secara cepat di lapangan sejak Israel menempatkan pasukan militer di wilayah itu sejak direbut dari Suriah dalam Perang Enam Hari tahun 1967.
Sejauh ini Dewan Keamanan PBB mengakui Israel sebatas sebagai “kekuatan pendudukan” di Golan menyusul aneksasi tahun 1981. Namun dikatakan bahwa upaya Israel memberlakukan “hukum, yurisdiksi, dan administrasi” di Dataran Tinggi Golan wilayah Suriah yang diduduki sebagai tidak sah dan tidak memiliki efek legalitas secara internasional.[vm]
Sumber : Antiwar
Posting Komentar untuk "Pengakuan Trump terhadap Kedaulatan Israel atas Golan Banjir Kecaman"