Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Aniaya Jurnalis Peliput Aksi Buruh

Irman Sugema
VisiMuslim - Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini di Kota Bandung, Jawa Barat. Dua orang jurnalis foto asal kota Bandung mendapat perlakuan kekerasan dari aparat kepolisian asal Polrestabes Kota Bandung saat keduanya meliput aksi buruh pada peringatan Hari Buruh (May Day), Rabu siang (01/05/2019) di Monumen Perjuangan Kota Bandung.

Kejadian bermula saat dua jurnalis foto tersebut mencoba mengabadikan kerusuhan aksi yang diduga oleh penyusup pada aksi buruh tersebut. Namun beberapa saat kemudian, polisi yang mengamankan demo tersebut menganiaya dua jurnalis tersebut, dimana salah satunya mengalami memar pada beberapa bagian tubuhnya.

Ikbal Kusuma Direza (Reza), jurnalis foto freelance yang menjadi korban penganiayaan tersebut mengatakan, dirinya dianiya seusai mengabadikan foto polisi yang tengah menganiaya massa berpakaian hitam-hitam yang diduga penyusup pada aksi May Day, Rabu siang.

“Awalnya saya memotret kerusuhan, gambar kesatu sampai ketiga aman, gambar keempat saya dicekek dan ditendang sampai saya jatuh ke selokan,” kata Reza saat ditemui usai dirawat di salah satu rumah sakit di Bandung.

Selain Reza, jurnalis foto yang mengalami kekerasan juga adalah Prima Mulia dari Tempo, namun tidak separah yang dialami oleh Reza.

Reza menjelaskan bahwa dirinya telah menunjukkan kartu persnya kepada polisi namun tetap saja dianiaya.

“Saya sudah menunjukkan id card saya tapi tetap saja saya diteng,” tutur Reza.

Usai mendapat perlakuan tidak mengenakkan tersebut, kameranya juga direbut oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung itu.

“Kamera saya direbut terus foto-fotonya dihapus termasuk foto saat penganiayaan terhadap massa tersebut, bahkan ada massa yang dianiaya hingga berdarah,” pungkasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengakui bahwa yang menganiaya dua jurnalis tersebut adalah anggotanya, jika terbukti ada pelanggaran hukum pihaknya akan siap melakukan proses hukum sesuai prosedur.

“Setelah mendapat informasi bahwa ada rekan media yang diduga dianiaya oleh anggota saya bersama pak Dandim dan Kabid Humas Polda Jabar langsung melakukan pengecekan di Rumah Sakit Borromeus saat ini, kita cek sejauh mana, tadi kita sudah lihat sudah dilakukan pengobatan,” kata Kapolrestabes Bandung ditemui saat menjenguk jurnalis foto yang menjadi korban di RS Borromeus Bandung.

Untuk proses hukum terhadap anggota yang melakukan penganiayaan, Kapolrestabes Bandung mempersilakan untuk melapor di Kasi Propam Polrestabes.

“Untuk proses hukum kami punya Kassi Propam, silakan saja dilaporkan di situ,” lanjut Irman.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui terkait nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri agar tidak ada kekerasan pada wartawan lagi, juga melakukan briefing setiap kali akan melakukan pengamanan.

“Ia kita sudah tahu itu, cuman kondisi tadi memang sulit saat pengamanan tadi,” lanjutnya

Sebelumnya pada tahun 2017 Dewan Pers telah melakukan nota kesepahaman antara beberapa pihak termasuk dengan Polri agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis dan tidak ada lagi penyalahgunaan profesi. [vm]

Sumber : hidayatullah

Posting Komentar untuk "Polisi Aniaya Jurnalis Peliput Aksi Buruh"

close