Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pria Ini Ditahan Polisi Usai Aksi 22 Mei Setelah Ditemukan Kata “Jihad” di Ponselnya

Foto: Aziz, Agus dan Asep terdakwa kasus ricuh 21-22 Mei saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22-08-2019)
VisiMuslim - Sidang lanjutan kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 dengan terdakwa Aziz, Agus dan Asep pada Kamis (22/08/2019) menghadirkan saksi anggota Polri, Robby Firmansyah. Ketiga terdakwa ditahan saat hendak pulang setelah mengikuti aksi damai di Depan Gedung Bawaslu.

Aziz, Agus dan Asep, bersama seorang temannya ikut dalam aksi damai di depan Gedung Bawaslu pada Rabu, 22 Mei 2019 lalu. Mereka memutuskan pulang pada sore hari setelah diperintahkan bubar oleh koordinator aksi. Tiba-tiba, aparat kepolisian menghentikan bajaj yang mereka tumpangi di sekitar Polsek Gambir. Tiga orang tersebut akhirnya diperiksa dan ditahan atas tuduhan terlibat dalam kericuhan 21-22 Mei.

Anggota Polri Robby Firmansyah, yang dihadirkan ke persidangan sebagai saksi, mengungkapkan bahwa saat menangkap ketiga terdakwa dirinya lantas memeriksa ponsel mereka. Menurut Robby, di salah satu ponsel ketiga terdakwa ditemukan kata “jihad”.

“Kita amankan, kita periksa HP ada kata jihad. Kita amankan ke Polsek Gambir untuk ditanya lebih jauh,” kata Robby di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/08/2019).

Kesaksian Robby pun menimbulkan tanda tanya bagi Hardiansyah, pengacara lembaga bantuan hukum Badan Hukum Front (BHF) yang mendampingi para terdakwa. Hardi mempertanyakan kata “jihad” yang dijadikan alasan polisi untuk memeriksa dan menahan ketiga kliennya.

“Tadi saudara saksi mengatakan ada kata jihad di handphone terdakwa. Memang ada apa dengan itu,” tanya Hardi kepada Robby.

“Tidak ada apa-apa, Pak,” jawab Robby singkat.

Seusai persidangan, Hardiansyah mempertanyakan kenapa kata jihad begitu ditakuti. “Pertanyaan saya, ada apa dengan kata jihad. Ada masalah apa? Kenapa begitu menakutkan? Ini perlu kajian serius,” ucapnya.

“Apa perlu bikin kajian sunnah di kepolisian biar memahami makna jihad seperti itu. Ini kita jadi bertanya-tanya. Ini bentuk islamophobia,” sambungnya.

Hardi menyatakan keheranannya ketika jihad diidentikkan sesuatu yang buruk, seperti halnya khilafah dan bendera Tauhid. Seharusnya, hal itu tidak perlu terjadi karena bisa menjadi bahan untuk didiskusikan.

“Makanya ini perlu kajian khusus orang ahli fiqih, jihad itu apa kok sepertinya menakutkan sekali,” pungkas anggota Badan Hukum Front (BHF) ini.

Sebelumnya, dalam persidangan yang sama Robby juga mengatakan bawa dirinya menahan ketiga terdakwa tersebut karena diduga melakukan pelemparan kepada Brimob. Namun, kesaksian Robby dibantah oleh Aziz, Agus dan Asep. [kblt]

Posting Komentar untuk "Pria Ini Ditahan Polisi Usai Aksi 22 Mei Setelah Ditemukan Kata “Jihad” di Ponselnya"

close