Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

2 Guru Muslim Dipecat karena Menolak Lepaskan Hijab di Kanada

People gesture as they hold up signs during a demonstration in Montreal, April 7, 2019, in opposition to the Quebec government's newly tabled Bill 21.
VisiMuslim - Dua guru Muslim di kota terbesar kedua di Kanada, Montreal, dipecat dari pekerjaan mereka setelah menolak melepaskan jilbab mereka di tempat kerja karena undang-undang kontroversial baru-baru ini yang melarang karyawan publik menggenakan simbol-simbol agama, lapor media setempat pada Senin.

Usulan untuk melarang simbol-simbol semacam itu diperkenalkan di provinsi Quebec di Kanada Juni lalu dan melarang pegawai negeri, guru, perawat, sopir bus, pengacara, dan orang lain yang berinteraksi dengan masyarakat untuk menggunakan simbol-simbol agama saat bekerja, termasuk turban Sikh, Kristen perhiasan dan kippah Yahudi, tetapi fokus kontroversi adalah pada jilbab yang dikenakan oleh banyak wanita Muslim yang tinggal di provinsi tersebut.

Catherine Beauvais-St-Pierre, Ketua Aliansi Des Professeures et Professeurs de Montréal, serikat pekerja profesional yang mewakili guru di kota itu, mengatakan kepada wartawan bahwa dua guru Muslim, yang namanya ditahan, diberitahu oleh dewan sekolah untuk “melepas jilbab mereka atau dipecat. ”

“Kami mendengar tentang beberapa guru kami yang bekerja dalam kondisi tertekan, ditanya pertanyaan yang sangat pribadi tentang keyakinan mereka,” kata Beauvais-St-Pierre, menambahkan bahwa “Hukum telah membuka pintu bagi pertanyaan dan perilaku semacam ini.”

Berbicara tentang insiden pemecatan baru-baru ini, Jean-François Roberge, Menteri Pendidikan di Quebec, mengatakan bahwa itu tidak mengejutkan karena larangan itu sekarang menjadi undang-undang dan mereka akan menegakkannya.

“Setiap dewan sekolah memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum. Mereka yang tidak mematuhi hukum dapat menghadapi hukuman. Bagi mereka yang tidak ingin menghadapi hukuman, ada pilihan untuk melepas jilbab mereka dan melakukan pekerjaan mereka,” katanya. Dikutip DailySabah.

Undang-undang kontroversial yang dikenal sebagai Bill 21 memicu perdebatan yang panas dan ribuan demonstran menghadiri demonstrasi baru-baru ini di Montreal untuk memprotes tindakan tersebut, dengan beberapa memegang tanda mengatakan, “Tidak ada yang memberi tahu wanita apa yang bisa mereka kenakan” dan “Itu ada di dalam kepala saya, bukan di kepalaku, itu yang penting. ”

Nelson Wiseman, seorang profesor ilmu politik di University of Toronto sebelumnya mengatakan bahwa “Undang-undang yang diusulkan akan mempengaruhi umat Islam lebih dari kelompok lain karena mereka adalah kelompok agama yang paling cepat berkembang.” Muslim mewakili sekitar 3% dari 8,3 juta penduduk Quebec.

Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM), yang telah bereaksi terhadap RUU tersebut sejak awal, telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung Quebec untuk pembatalan undang-undang dan proses pengadilan masih berlangsung.[hdy]

Posting Komentar untuk "2 Guru Muslim Dipecat karena Menolak Lepaskan Hijab di Kanada"

close