Bejat, Seorang Kakek di Banyuwangi Tega Lakukan Tindak Asusila Terhadap Cucu Sendiri
Gambar Ilustrasi |
Banyuwangi-VisiMuslim- Entah apa yang ada dibenak satu kakek ini hingga tega melakukan tindakan asusila terhadap dua cucunya yang masih dibawah umur.
HS (49) diseret ke jeruji besi lantaran telah melakukan tindakan sodomi terhadap dua cucunya yang masih dibawah umur satu berusia 13 tahun dan satunya berusia 2 tahun.
"Pada 5 Maret 2020 kami mendapatkan laporan dari seseorang, dimana ia menyampaikan bahwa ada seorang kakek telah melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur," terang Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Senin, (13/4/2020).
"Satu berusia 13 tahun dan satunya berusia 2 tahun, yang usia 13 tahun telah disodomi sejak kelas 1 SD, sedangkan yang usia 2 tahun dilakukan pada hari tersebut," tambahnya.
Arman menambahkan, untuk melancarkan aksinya HS merayu dengan memberikan imbalan. Namun dia juga tak segan memaksa keduanya.
"Modusnya pelaku merayu korban dengan memberikan permen dan uang, dan memaksa untuk melakukan sodomi, korban merupakan cucu tiri dari pelaku," ungkapnya.
HS diancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar pasal 82 ayat 1 atau ayat 2 atau ayat 4 jo 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Kita sudah menindaklanjuti dan melaksanakan penyelidikan hingga mendapat 4 barang bukti," pungkasnya. [] Ni-Bay
Posting Komentar untuk "Bejat, Seorang Kakek di Banyuwangi Tega Lakukan Tindak Asusila Terhadap Cucu Sendiri"