'Piye Jal,' 4 Napi yang Baru dapat Asimilasi Corona di Jatim Kembali Lakukan Kejahatan
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono |
Surabaya- Visi Muslim- Kanwil Kemenkumham telah memberikan asimilasi kepada 4.159 tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Jawa Timur selama masa wabah covid-19. Namun sangat disayangkan diantara napi yang baru saja dibebaskan tersebut kembali melakukan tindak kejahatan.
Seperti apa yang terjadi di wilayah Blitar 1 orang mantan napi (WBP) yang baru saja bebas dari Lapas Blitar melakukan aksi pencurian sepeda motor, tidak hanya di Blitar, aksi kejahatan juga terjadi di wilayah lain di Jawa Timur, seperti di Surabaya, 2 orang mantan napi (WBP) dari lapas Lamongan melakukan aksi penjabretan, kemudian di Malang ada 1 kasus mantan napi (WBP) dari lapas Madiun juga melakukan pencurian sepeda motor.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono membenarkan perihal tersebut, ada 4 WBP di Jatim yang kembar melakukan aksi kejahatannya.
"Kalapas dan Karutan tidak dalam kapasitas bisa mengikuti satu persatu WBP secara mendetail," ujarnya, Senin (13/4/2020).
Atas kejadian ini, Pargiyono meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian yang melakukan penangkapan WBP dalam masa asimilasi dan integrasi. Dan meminta agar para WBP tersebut mendapat pembinaan dari lapas yang bersangkutan.
Para WBP bisa ditempatkan di sel isolasi dan tidak diijinkan untuk melakukan kunjungan baik langsung maupun secara video call, dan memasukkan mereka ke Register F sehingga mereka tidak lagi bisa mendapatkan hak berupa remisi, asimilasi atau integrasi.
"Jadi yang bersangkutan harus menjalani sisa pidana yang lama, ditambah dengan yang baru," tutupnya. [] Ni-Bay
Posting Komentar untuk "'Piye Jal,' 4 Napi yang Baru dapat Asimilasi Corona di Jatim Kembali Lakukan Kejahatan "