Pedagang UMKM tuntut Jokowi 10 Miliar, Ngabalin: Ya Minta Sana Sama Corona
Jakarta-VisiMuslim- Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin menanggapi gugatan class action terhadap presiden Joko Widodo.
Ngabalin merasa heran dengan tuntutan ganti rugi sebesar 10 miliar rupiah terhadap 6 pedagang UMKM.
Tuntutan class action itu dilayangkan karena presiden Jokowi dianggap lalai dalam penanganan virus Corona di Indonesia sehingga merugikan pedagang UMKM.
"Memang COVID-19 ini buatan manusia, atau buatan pemerintah, atau buatan siapa? Kalau dia anggap bahwa itu merugikan dagangannya, ya minta sana sama Corona kalau begitu, kan Corona yang merugikan dia, kalau dia menganggap bahwa gara-gara Corona, kemudian dia gugat Presiden, logikanya dipakai apa? Apa logikanya?” ujar Ali Mochtar Ngabalin sebagaimana dikutip dari Detik.com (1/4/2020).
Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah setiap mengambil keputusan selalu berdasarkan pertimbangan dan data. Menurutnya mestinya semua pihak tidak boleh saling menyalahkan tapi harus mendukung dan bekerjasama untuk membentuk pemerintah dalam menjalankan semua kebijakannya.
“Karena kan kalau pemerintah nggak bisa serta-merta dalam membuat masalah kemudian kalau ambil keputusan kan tidak bisa tergesa-gesa, nggak bisa tanpa ada data. Jadi kalau gara-gara Corona kemudian pemerintah disebut lalai ngurusin Corona dia musti kasih tau tingkat lalai kayak gimana, karena dalam posisi sekarang nggak bisa lagi orang saling menyalahkan, dan nggak bisa orang benar sendiri kemudian menuduh sana-sini salah,” tuturnya.
Selain itu, Ngabalin meminta enam pedagang UMKM itu menyertakan rinci identitas seperti berdagang di mana dan pedagang UMKM jenis apa. Dia juga meminta enam pedagang UMKM itu memperjelas apa tuntutan yang digugat mereka.
Selanjutnya, ngabalin mendesak pedagang UMKM yang melakukan gugatan class action untuk menyertakan identitas lengkap apt-get kait tempat dan jenis barang yang di dijual belikan.
“Pedagang asongan dari mana, kalau dia UMKM dia di mana sehari-hari, dia jualan apa, apa dia penjual kopi, teh, rokok, di mana supaya nanti jelas,” katanya.
Malah menurut Ngabalin, presiden Jokowi selalu mendukung pelaku usaha dengan memberikan bermacam-macam insentif dan lain sebagainya.
“Kemarin kan di Ratas Pak Presiden katakan dukungan pelaku usaha terutama UMKM diberikan intensif dan macam-macam lah jadi kalau dia mau nuntut apa yang dituntut, terus dia UMKM apa, supaya jelas tuntutannya. Siapa saja boleh gugat, karena ini negara demokrasi tapi dalam situasi ini bantu pemerintah supaya lebih konsen dan agar pemerintah tegar menghadapi COVID untuk kepentingan negara,” lanjut Ngabalin. [br/idtoday]
Posting Komentar untuk "Pedagang UMKM tuntut Jokowi 10 Miliar, Ngabalin: Ya Minta Sana Sama Corona"