Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alhamdulillah, Bupati Probolinggo Membolehkan Masyarakat Melaksanakan Shalat Idul Fitri


Probolinggo, Visi Muslim- Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari membolehkan masyarakat yang berada di Probolinggo untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan.

"Ingat, protokol kesehatan harus selalu dijaga," terang Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dilansir dari Rmol Jatim, Senin, (18/5/2020).

Selain harus memenuhi protokol kesehatan, masyarakat yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri juga harus memenuhi beberapa syarat.

"Dusun yang masih zona merah covid-19 tidak diperbolehkan masjidnya untuk melaksanakan shalat, apalagi juga PDP," tambahnya.

Namun dusun yang aman harus menggunakan protokol kesehatan yang wajib diberlakukan di masjid, termasuk penataan shaf shalat, bisa diatur dengan model zig-zag, untuk langkah social distancing.

Selain itu Bupati Probolinggo juga meniadakan tradisi bersalaman usai shalat Ied, jamaah dihimbau membawa plastik untuk tempat sandal agar saat keluar para jamaah tidak berdesakan.

"Khutbah shalat Ied juga sudah kami siapkan, tidak terlalu panjang dan kami juga menitipkan agar mensosialisasikan kasus covid-19 kepada masyarakat," tutupnya. [] Gesang/Nilufar Babayiğit

Posting Komentar untuk "Alhamdulillah, Bupati Probolinggo Membolehkan Masyarakat Melaksanakan Shalat Idul Fitri"

close