Anies Izinkan Reklamasi Dufan-Ancol, Gde Siriana Sarankan Akses Pantai Gratis Untuk Warga
Jakarta, Visi Muslim- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin perluasan kawasan taman rekreasi Dufan, Ancol, lewat Keputusan Gubernur 237/2020.
Dalam dokumen Kepgub yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari jdih.jakarta.go.id, perluasan untuk Dufan seluas 35 hektar, dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektar.
Keputusan yang ditandatangi Anies Baswedan pada 24 Februari lalu ini diharapkan juga bisa diringi dengan pemberian insentif untuk masyarakat, yakni berupa akses gratis ke Taman Rekreasi Pantai Ancol.
Hal ini disampaikan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf, karena melihat kesenjangan yang terjadi di DKI Jakarta saat sebelum masa kepemimpinan Anies Baswedan.
"Selama ini hanya orang-orang kaya yang tinggal di perumahan mewah di Ancol Barat dan Ancol Timur yang bisa menikmati pantai Ancol dengan gratis. Bahkan ada perumahan Ciputra yang berbatas langsung dengan laut. Padahal Tuhan menciptakan pantai untuk dinikmati semua orang, sama seperti halnya gunung," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/6).
Menurutnya, tidak akan manfaat perluasan Dufan, Ancol jika tidak bisa dinikmati oleh warga Jakarta dengan tanpa memandang starta sosialnya.
"Di zaman Hindia Belanda saja warga DKI bisa akses pantai Ancol gratis," ungkapnya.
Oleh karena itu, Board Member of Bandung Innitiaves Network ini berharap kepada Anies Baswedan untuk bisa memberikan akses gratis masuk Dufan, Ancol bagi masyarakat.
"Seperti di Bali dan daerah lain. Saya berharap di era Anies Baswedan ini warga bisa akses pantai dengan gratis. Ini saatnya Gubernur Anies Baswedan membuka Iagi penguasaan ruang publik oleh para developer," harapnya.
"Reklamasi Ancol harus disertai akses gratis warga agar pembangunan bisa dinikmati banyk orang," demikian Gde Siriana Yusuf menutup. [] Rmol
Posting Komentar untuk "Anies Izinkan Reklamasi Dufan-Ancol, Gde Siriana Sarankan Akses Pantai Gratis Untuk Warga"