Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mabes Polri: Masih Proses, Said Didu Belum Jadi Tersangka


Jakarta, Visi Muslim- Mabes Polri membantah telah menetapkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhamad Said Didu sebagai tersangka.

Sebelumnya, Said Didu telah diperiksa polisi dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, tim penyidik baru melakukan ekspose (gelar) perkara setelah memeriksa para saksi dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut Argo gelar perkara tersebut dilakukan tim penyidik untuk menentukan status hukum Said Didu sebagai terlapor dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri.

“Belum ditetapkan tersangka, jadi masih proses (ekspose) ya,” tutur Argo, Kamis (11/6/2020) siang seperti dilansir Bisnis.com.

Sebelumnya, telah beredar di kalangan wartawan Surat dari Dittipidsiber Bareskrim Polri yang menuliskan status tersangka kepada Said Didu.

Penetapan Said Didu sebagai tersangka tertuang dalam surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020.

Dalam surat itu, tertulis adanya gelar perkara peningkatan status tersangka terhadap Said Didu.

Surat itu ditandatangani Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso.

Kasus yang menjerat Said Didu berawal dari tayangan video berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’ yang diunggah di akun YouTube milik Said Didu, akhir Maret lalu.

Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said Didu beberapa kali menyinggung eks-Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan telah meminta Said Didu menyampaikan permohonan maaf atas aksi pernyataan di video tersebut. Namun, Said Didu hanya menyampaikan klarifikasi lewat surat pada 7 April 2020.

Lantaran tak puas, Luhut melalui kuasa hukumnya melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri pada 8 April 2020. [] Sumber: Suara Islam

Posting Komentar untuk "Mabes Polri: Masih Proses, Said Didu Belum Jadi Tersangka"

close