Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Jangan Terlalu Sibuk Lindungi TKA China dan Malah Melupakan TKI


Jakarta, Visi Muslim- Tidak dipungkiri Tiongkok memiliki sektor perikanan dan pelayaran yang merupakan sektor industri terbesar di dunia.

Negara ini juga memiliki ribuan jumlah kapal ikan dan tentunya membutuhkan ABK yang cukup banyak dan mayoritas dari mereka menggunakan ABK berasal dari Indonesia.

Tiap tahun, ada puluhan ribu ABK asal Indonesia berangkat untuk bekerja di kapal ikan China melalui manning agency di Jakarta maupun di daerah lain.

Menanggapi hal itu, Ketua bidang Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila, Jamaludin Suryahadikusuma mengatakan, Pemerintah seharusnya jangan hanya menyalahkan manning agency apabila terjadi kasus ABK yang bekerja di kapal RRC, seharusnya pemerintah melakukan instrospeksi dan memberikan perlindungan bagi warga negaranya.

“Kalau tenaga asing China dilindungi, mestinya TKI kita juga harus dijamin pelindunganya oleh pemerintah China dan peran itu harus dilakukan oleh pemerintah RI bukan swasta,” ujar Jamal, Jumat (12/6/2020).

Seharusnya pemerintah juga menghapus berbagai timpang tindihnya aturan penempatan ABK kapal yang akhirnya mereka menjadi korban.

Perlindungan terhadap ABK harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir guna memastikan ABK sebelum penempatan maupun saat mereka bekerja hingga saat purna penempatan.

“Apa gunanya kita melakukan perlindungan di dalam negeri jika pemerintah tidak bisa menegosiasikan aturan perlindungan tersebut ke negara penempatan,” lanjut Jamal.

Sampai saat ini sudah ada beberapa perjanjian kerjasama antara Indonesia dan RRC. Penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU tersebut dilaksanakan di Great Hall of The People, disaksikan pula oleh Presiden Joko Widodo Jokowi dan Presiden Xi Jinping pada 26 Maret 2015 lalu.

“Kasus perbudakan di kapal China yang mencuat harus jadi momentum pemerintah untuk meningkatkan bargaining tenaga kerja Indonesia melalui diplomasi untuk meningkatkan perlindungan warga negara,” ucap Jamal yang pernah menjadi anggota Satgas Perlindungan TKI di era Presiden SBY.

Dia juga mempertanyakan, jika pemerintah mau melindungi TKA RRC yang datang bahkan ada yang pasang badan untuk mereka, lalu apakah ada pejabat RRC yang mau pasang badan untuk perlindungan TKI di sana?

Pemerintah seharusnya membangun sistem perlindungan dan melakukan negoisasi ulang dengan pemerintah RRC agar warga negara yang bekerja di sana khususnya di kapal ikan memperoleh jaminan perlindungan hukum.

“Pemerintah harus membangun MoU sebagai payung kerjasama yang mencakup aspek perlindungan menyeluruh terhadap hal-hal ABK yang menjadi dasar MOU antara mining agency user (ownership),” pungkasnya. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Pemerintah Jangan Terlalu Sibuk Lindungi TKA China dan Malah Melupakan TKI"

close