Dahnil Tuding Tulisan Profesor Tjipta Lesmana Menyesatkan
Jakarta, Visi Muslim- Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Suabianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi tulisan pengamat politik Prof Tjipta Lesmana berjudul “Atase Pertahanan Bukan di Bawah Kemenhan”.
Tulisan itu mengulas tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lima kementerian yang menggunakan rekening pribadi untuk mengelola dana APBN. Salah satunya Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Dalam tulisannya, Prof Tjipta Lesmana mengatakan, berdasarkan temuan BPK tahun 2019, sebanyak Rp48 miliar dana APBN mengalir ke rekening pribadi yang belum dilaporkan dan belum mendapat izin dari Kementerian Keuangan.
Menanggapi tulisan Tjipta Lesmana, Dahnil mengatakan bahwa secara umum laporan keuangan (LK) Kemenhan mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
“Dan secara umum Pak @TjiptaLesmana LK Kemhan mendapat opini WTP. Nah, sy jelaskan sedikit, yg dimaksud LK Kemhan itu artinya pak “Laporan keuangan konsolidasi (Kemhan, Mabes TNI dan 3 Angkatan) ya termasuk BAIS yg bapak sebut2. Terimakasih semoga sdh dpt dipahami,” kata Dahnil melalui akun Twitter-nya, @Dahnilanzar, Selasa (21/7/2020).
Dahnil menjelaskan bahwa laporan keuangan Kemenhan dikonsolidasi jadi satu. Jadi temuan di Mabes, Angkatan atau satuan kerja, itu akan disebut menjadi temuan LK Kemhan.
“Semoga dapat dipahami, jadi tulisan bapak mhn maaf sesat dan menyesatkan pak,” cetus Dahnil.
Dikatakan Dahnil, seharusnya Tjipta Lesmana mengerti dan memahami LK Kemenhan karena pernah menjad staf khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan hingga 2019.
“Hrsnya paham krn pernah menjd Stafsus Menhan RR sampai dg 2019, dimana periode itu jg obyek pemeriksaan BPK. Pak Tjipta, Lapor Keuangan 5 matra itu dikonsolidasikan menjd 1 laporan keuangan hehehe, nah itu yg di audit BPK. Jadi, tulisan panjang ini jd menyesatkan Pak,” pungkas Dahnil.[psid]
Posting Komentar untuk "Dahnil Tuding Tulisan Profesor Tjipta Lesmana Menyesatkan"