Regulasi Banyak Tapi Kasus Covid-19 Malah Meningkat, Artinya Ya Gagal


Jakarta, Visi Muslim- Penanganan pandemik Covid-19 yang dilakukan pemerintah Indonesia terlalu banyak diisi dengan regulasi.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, sedikitnya ada 69 regulasi yang dikeluarkan pemerintah dalam bentuk peraturan presiden, instruksi presiden, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan gubernur, hingga ke tingkat kabupaten/kota.

“Regulasi penanganan Covid-19 di Indonesia ini saya kira termasuk regulasi dan aturan paling banyak dibandingkan negara lain,” kata Saleh dalam acara ILC, Selasa (11/8).

Dengan banyaknya aturan tersebut, artinya regulasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut sudah lengkap, termasuk protokol kesehatan sejak munculnya pandemik Covid-19 di Indonesia.

“Tapi persoalannya, kenapa kok kecenderungannya meningkat (kasus Covid-19). Tadi ada teori semakin banyak yang dites, semakin banyak orang yang ketahuan positif. Kalau semakin ketahuan banyak ya semakin gagal menurut saya,” tegasnya.

Padahal seharusnya hal itu terbalik. Semakin banya tes, maka seharuanya jumlah pasien positif Covid-19 akan sedikit.

“Boleh saja semakin banyak samplingnya, semakin orang dapet. Tapi kalau berhasil, semakin banyak dilakukan tes mestinya yang terkena sedikit. Di negara lain kan juga begitu,” tegasnya.

Dengan kata lain, kata Saleh, adanya peraturan pemerintah sampai ke tingkat bawah tidak mampu mendisiplinkan masyarakat untuk tetap ikut protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Artinya, regulasi yang ada itu tidak efektif diimplemntasikan. Kalau ada klaim yang mengatakan ‘kami ini paling mengerti menangani Covid-19’, itu adalah klaim sepihak yang belum tentu benar. Kenapa? Faktanya sampai hari ini Covid-19 di Indonesia ini masih jadi problem,” demikian Saleh. (Rmol)

Posting Komentar untuk "Regulasi Banyak Tapi Kasus Covid-19 Malah Meningkat, Artinya Ya Gagal"