Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peradilan Dzalim di Anatolia, Turki, 11 Aktivis Hizbut Tahrir Ditahan Hanya Karena Melakukan Dakwah



Anatolia, Visi Muslim- Penangkapan sejumlah aktivis dari Hizbut Tahrir Turki menuai reaksi dari umat muslim.

Umat Islam di sosial media Twitter ramai mengutuk keputusan pengadilan yang melanggar hukum tersebut dengan ramai membuat hastag #YazjZulmüAntalyada.

Diketahui, 11 dari 14 Muslim tidak bersalah telah ditahan di Antalya minggu lalu, mereka ditangkap oleh pihak aparat hanya karena ide dan pemikiran mereka.

Meskipun telah dinyatakan dalam laporan kepolisian dan intelijen bahwa mereka tidak terlibat dalam kekerasan apapun, dan mereka hanya melakukan kegiatan intelektual, dan meskipun telah berulang kali terjadi pelanggaran hak oleh Mahkamah Konstitusi, pelanggaran hukum terhadap anggota Hizbut Tahrir terus berlanjut oleh pihak hukum.

Upaya pelanggaran hukum terhadap anggota Hizbut Tahrir ini merupakan upaya yang sia-sia, meski mereka mengintimidasi dan mempersekusi Hizbut Tahrir, namun Partai Internasional ini akan tetap melakukan perbuatan baik dan melanjutkan dakwahnya. Hizbut Tahrir akan terus menyerukan kebaikan dan dakwah Islam kaffah meski mengalami penganiayaan seperti itu sebelumnya.

Pengacara Mustafa Kocamnanbaş dari pihak terpidana Berbicara Tentang Kasus tersebut

Pengacara Mustafa Kocamanbaş membagikan informasi sebagai berikut tentang kasus tersebut dilansir dari Köklü Değişim Medya, Selasa, (29/9/2020):

“Hakim telah menangkap 11 orang terlepas dari semua preseden dan pembelaan, dan hakim pengadilan terus-menerus menggunakan definisi organisasi kriminal tentang Hizbut Tahrir, terlepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pelanggaran hak dan keputusan bahwa organisasi ini bukanlah organisasi teroris."

Pengacara Mustafa Kocamanbaş juga menyatakan bahwa dia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut besok.

Nama para aktivis yang ditangkap oleh pengadilan adalah sebagai berikut:

Abdussamet Dönmez, Alaattin Dönmez, Cenap Karadaş, Devran Malgir, Erhan Memi, Güray Dursun, İbrahim Güler, Limar Osmanov, Osman Osmanov, Şiyar Yaman, Tayfun Kocabaş.

Pihak pengacara dari kesebelas aktivis yang ditangkap tersebut juga meminta agar pengadilan membebaskan mereka, karena apa yang mereka lakukan hanyalah dakwah dan tidak melakukan kejahatan ataupu tindak kriminal lainnya. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Peradilan Dzalim di Anatolia, Turki, 11 Aktivis Hizbut Tahrir Ditahan Hanya Karena Melakukan Dakwah"

close