Terkait Omnibus Law, Intelektual Muslim: Judicial Review, Nonsense!
Jakarta, Visi Muslim- Profesor Riset dan Intelektual Muslim Prof. Dr-Ing. Fahmi Amhar menegaskan membawa persoalan yang terkait hukum (UU Omnibus Law) untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah nonsense. “Sekarang itu kalau ada apa-apa yang terkait hukum, orang disuruh larinya ke MK, sana judicial review, padahal itu nonsense,” tegasnya dalam acara FGD Doktor Muslim: Menimbang Dampak UU Omnibus Law (Ideologi Politik Ekonomi Sosial Budaya Pertahanan dan Keamanan), Sabtu (10/10/2020) melalui kanal youtube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.
Menurut Fahmi, akan lama prosesnya dan sebelum selesai, kerusakan yang diakibatkan undang-undang sudah akan permanen. Ia pikir konyol juga melakukan penolakan melalui jalur politik. “Sementara kalau kita menempuh jalur politik, lalu dikatakan, kamu masuk partai saja nanti nunggu pemilu tahun 2024, itu konyol juga,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan dua jalur yang dapat ditempuh para intelektual untuk menolak UU Omnibus Law ini.
Pertama, melalui penyadaran politik hingga sampai pada penyadaran tokoh-tokoh kunci, para elite oligarki elite politik. Ia meyakini mereka meskipun saat ini dikatakan rakus dan serakah, ada kemungkinan suatu saat mendapat hidayah.
“Karena yang namanya manusia itu meskipun dia sekarang adalah orang-orang yang rakus, orang-orang yang kita katakan serakah, dia masih manusia dan suatu ketika mungkin akan mendapat pintu hidayah. Mungkin pintu hidayah itu dengan anaknya meninggal atau istrinya dibawa lari orang, atau apa enggak tahu ya,” terangnya.
Kedua, menempuh jalur langit yaitu mendoakan. Ia sangat yakin akan janji Allah, “Innallaha la yughayyiru ma bi qoumin, hatta yughayyiru bi anfusihim.”
“Nah tinggal kita di-anfusihim ini apa, kita sudah lakukan belum, kalau ujug-ujug kita belum melakukan penyadaran politik langsung mohon kepada Allah, ya salah juga, soalnya hari-hari ini ada orang mengatakan kamu ngapaian ribut-ribut soal UU Omnibus Law, itu nanti tidak ditanyakan di alam kubur, udah kamu banyak tahajud banyak puasa sunnah, ini kan konyol,” lanjutnya.
Bahkan Fahmi juga mengingatkan bagaimana dulu Rasulullah SAW juga mendatangi Abu Lahab, Abu Jahal atau pun Abu Shofyan, tidak sekadar mencukupkan dengan bermunajad saja. Terakhir, Fahmi mengajak untuk memaksimalkan upaya penolakan UU Omnibus Law ini.
“Jadi marilah kita tempuh jalur langit maupun jalur bumi dengan cara-cara yang masih mungkin kita lakukan oleh orang intelektual,” pungkasnya.[] Dewi Srimurtiningsih (tintasiyasi.com)
Posting Komentar untuk "Terkait Omnibus Law, Intelektual Muslim: Judicial Review, Nonsense!"