Pemprov DKI Bantah Gelar Rapat Acara Reuni 212



Jakarta, Visi Muslim-  Beredar sebuah surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Dalam foto yang beredar, surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri dan digelar di Gedung Blok H, Balai Kota DKI Jakarta.

Saat hal ini dikonfirmasi, Taufan Bakri membantah adanya rapat terkait kegiatan reuni 212.

Menurutnya, hari ini Pemprov DKI menggelar rapat bersama polisi mengenai keamanan dan ketertiban di Jakarta.

"Nggak ada (rapat pembahasan 212). Cuma saya lagi minta pandangan pak polisi aja," ujar Taufan saat ditemui di ruangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

Menurutnya, Pemprov DKI hingga kini belum memasukkan acara reuni 212 pada Desember 2020 sebagai agenda besar.

Sebab Pemprov DKI sendiri masih melakukan pertimbangan. Pasalnya, pada Desember, juga ada Hari Natal dan tahun baru.

"Kita 212 belum kita masukin ke agenda besar. Kan dia ajuin Desember. Kita kan barengan Natal dan tahun baru," kata Taufan

Sebelumnya Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk izin melaksanakan reuni akbar.

Slamet juga menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan dalam waktu berencana akan mengumumkan ormat reuni 212 di tengah pandemi Covid-19. (RMOL)

Posting Komentar untuk "Pemprov DKI Bantah Gelar Rapat Acara Reuni 212"