Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Rencana Reuni 212, PP Muhammadiyah: Sepanjang Sesuai Aturan, Tidak Perlu Dipersoalkan



Jakarta, Visi Muslim-   Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tidak mempersoalkan Reuni 212 digelar, asal tidak membuat kerusakan.

Untuk diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar bisa menggelar Reuni 212 di Monas.

“Jadi sepanjang (reuni 212) itu sesuai dengan aturan dan semuanya juga berjalan sebagaimana mestinya, ya tidak perlu dipersoalkan. Jangan membuat kerusakan, jangan anarkis, dan juga hal-hal lain secara hukum dan secara UU tidak dibenarkan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/11). Seperti dikutip dari detik.com (12/11/2020).

Menurut Abdul Mu’ti, kegiatan yang bersifat pengumpulan massa seperti Reuni 212 harus dikoordinasikan dengan aparat berwenang.

“Dan harus disampaikan juga, misalnya tujuannya, kemudian rutenya, dan sebagainya. Itu kan sudah ada UU yang mengatur itu, dan juga ada peraturan Kapolri yang juga memberikan aturan secara khusus, apa saja yang boleh dan apa saja yang tidak boleh ketika sekelompok massa melakukan unjuk rasa atau kegiatan-kegiatan yang bersifat pertemuan dalam jumlah massa yang besar,” papar Abdul Mu’ti.

Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Ma’arif masih menunggu keputusan Habib Rizieq Syihab terkait gelaran Reuni 212 pada Desember mendatang. Slamet menyebut sejak tiga bulan yang lalu, pihaknya telah mengirimkan surat izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk reuni.

“Oh iya, itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan, yang jelas surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara Reuni 212,” kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Sementara itu, Partai Demokrat sebelumnya merespons rencana gelaran Reuni 212. Partai Demokrat menyarankan agar sebisa mungkin tak dilakukan secara terbuka.

“Kalau bisa, jangan pertemuan yang sifatnya terbuka, karena sudah pasti berpotensi sedikit banyak menimbulkan soal penularan COVID, anggaplah 10 ribu orang, orang pertama, orang kedua kita nggak tahu interaksinya dengan siapa, kita nggak mencurigai 10 ribu orang tadi, tapi interaksi 1 orang berkumpul dalam seribu tadi ini kan berpotensi. Ayo kita sama-sama fokus tangani COVID, kerja samanya bukan hanya dari Pemprov doang, tapi juga dari masyarakat,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD DKI, Mujiyono, saat dihubungi, Kamis (12/11).[detik//idtoday]

Posting Komentar untuk "Soal Rencana Reuni 212, PP Muhammadiyah: Sepanjang Sesuai Aturan, Tidak Perlu Dipersoalkan"

close