Cegah Penyebaran Covid-19, Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Aturan Terkait Kerumunan



Jakarta, Visi Muslim- Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah untuk membuat satu aturan khusus terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, aturan itu perlu dibuat supaya masyarakat betul-betul mematuhi aturan pencegahan penularan Covid-19 dengan menghindari kerumunan.

Mencegah kerumunan akan melengkapi 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang sudah ada

"Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya, Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya," kata Tito dalam acara penganugerahan penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (18/12).

Tito menjelaskan, bahwa aturan terkait itu meliputi kewajiban memakai masker, termasuk sosialisasi, pembagian, dan penegakan hukumnya, kemudian prinsip mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Prinsip mencuci tangan, kata dia, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham kenapa harus memakai hand sanitizer.

"Hand sanitizer harus ada di kantong setiap orang, pegang apa langsung semprot, karena enggak mungkin bawa-bawa baskom (air) sama sabun di mana-mana," ujarnya.

Menurut mantan Kapolri ini, kepala daerah harus melakukan intervensi kebijakan publik agar masyarakat di daerah mau mematuhi imbauan menghindari kerumunan itu.

"Itu perlu ada intervensi kebijakan publik. Di tempat-tempat ruang publik, diatur jaga jaraknya dan ada penegakannya. Yang terakhir yang paling penting menurut saya adalah bagaimana menghindari kerumunan apapun. Sekali terjadi kerumunan, segala upaya 3M jadi sia-sia," demikian Tito. [] Rmol

Posting Komentar untuk "Cegah Penyebaran Covid-19, Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Aturan Terkait Kerumunan"