Wapres Tegaskan Vaksin Masih Tunggu Izin BPOM



Jakarta, Visi Muslim-  Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan vaksinasi vaksin Covid-19 masih harus menunggu izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu disampaikan Ma'ruf, saat menerima Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait laporan fatwa halal vaksin Sinovac.

"Saya tegaskan meskipun telah mendapatkan fatwa halal dari MUI, kebolehan penggunaan vaksin Sinovac masih tergantung izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar Ma'ruf melalui akun instagram resminya @kyai_marufamin, Sabtu (9/1).

Namun, Ma'ruf, atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas respon cepat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal vaksin Sinovac. Ia mengatakan, MUI  selama ini telah mengeluarkan fatwa-fatwa yang mendukung penanganan covid-19.

"Mulai dari penanganan ibadah, cara ibadah, dampai pengurusan jenazah yang terkena covid-19. Dan, baru saja menyatakan MUI mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac itu suci dan halal," ujarnya.

Ma'ruf berharap proses vaksinasi covid-19 dapat berjalan dengan baik dan lancar pelaksanaannya. Sebab, kelancaran akan menjadi faktor penentu keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, dan sosial.

"Saya juga mengingatkan selain proses vaksinasi, penerapan protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan dengan disiplin," ungkap Ma'ruf.

Dalam siaran pers Sekretaris Wakil Presiden yang diterima Sabtu (9/1), Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh melaporkan kepada Wapres terkait proses sertifikasi halal Vaksin Sinovac yang telah diumumkan kepada publik setelah sebelumnya dilakukan sidang pleno Komisi Fatwa MUI pada Jumat (8/1). Menurutnya, proses sertifikasi ini telah melalui rangkaian kegiatan yang panjang sejak Agustus 2020 dengan melibatkan berbagai pihak seperti PT Biofarma, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.

“Tanggal 15 Oktober 2020 Tim Komisi Fatwa MUI, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, bersama Kementerian Kesehatan, termasuk juga BPOM melakukan perjalanan ke Tiongkok untuk kepentingan auditing, (kemudian) pelaksanaan auditnya tanggal 2 sampai 5 November 2020,” katanya.

Hingga akhirnya, lanjut Asrorun, pada Januari 2021 dilakukan proses-proses pendalaman baik pendalaman internal oleh Tim Auditor maupun rapat-rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Berdasarkan hasil penelitian dan pendalaman pada aspek syar’i-nya, Rapat Komisi Fatwa berkesimpulan bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. ini hukumnya halal dan suci,” ungkapnya.

Adapun terkait aspek ketoyyibannya, menurut Asrorun, Komisi Fatwa juga menetapkan mengenai kebolehan atau tidak penggunaan vaksin ini bergantung kepada hasil kajian dari BPOM.

“Fatwa utuhnya tetap akan dikeluarkan setelah BPOM mengeluarkan keputusannya,” katanya.

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga turut mengapresiasi langkah cepat Komisi Fatwa MUI dalam menetapkan sertifikasi halal Vaksin Sinovac, sehingga ke depan tidak ada orang yang tidak mau divaksin karena masalah kehalalannya.

“Peran orang-orang yang divaksinasi itu sebenarnya bukan hanya untuk melindungi diri sendiri tapi juga melindungi umat manusia di seluruh dunia,” katanya.

Untuk itu, fatwa MUI ini, menurut Budi Gunadi, telah membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap Vaksin Sinovac.

“Sekali lagi kami sangat membutuhkan keyakinan masyarakat untuk bisa divaksinasi agar masalah pandemi ini bisa diselesaikan bersama,” katanya.

Sementara, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan bahwa fatwa halal Vaksin Sinovac menjadi pendorong BPOM untuk segera mengeluarkan EUA.

“Alhamdulillah, saya juga ikut bersyukur bahwa tahapan proses panjang dari dibuatnya jaminan aspek mutu, kemanan, dan khasiat dari Vaksin Sinovac yang kita tunggu bersama ini sudah memasuki tahapan akhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Penny memastikan pihaknya akan cepat melakukan rapat terakhir bersama Tim Komisi Evaluasi untuk memutuskan pengeluaran UEA bagi Vaksin Sinovac.

“Rapat terakhir bersama Tim Komisi Evaluasi dari penilaian vaksin ini yang sifatnya independen, jadi lebih luas lagi, akan kami lakukan besok dimulai pagi sampai siang mudah-mudahan harapannya akan ada konklusi pembulatan pada sore hari,” ungkapnya.

Selain Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM, tampak hadir secara virtual pada pertemuan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, para Ketua Harian MUI, jajaran Komisi Fatwa MUI, dan jajaran LPPOM MUI. [] rol

Posting Komentar untuk "Wapres Tegaskan Vaksin Masih Tunggu Izin BPOM"