Khawatir Seperti Ustaz Maaher, Kuasa Hukum Minta Hakim Tangguhkan Penahanan Gus Nur



Jakarta, Visi Muslim-  Tim kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khozinuddin, meminta agar kliennya ditangguhkan penahanannya lantaran khawatir bernasib sama seperti Ustaz Maaher At Thuwailibi yang meninggal dalam keadaan sakit di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (8/2).

“Kami tak ingin mengambil resiko, dan ini menjadi tanggung jawab hakim sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk menangguhkan terdakwa,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Rabu (10/02/2021).

Menurutnya, di tahanan itu keadaannya tidak bisa menjamin kesehatan terdakwa. “Beda, kalau terdakwa di rumah, atau tempat lain yang lebih sehat ketimbang di sel tahanan. Lagi pula, kabar kematian Ustaz Maaher penuh dengan kontroversi,” ujarnya.

Ia mengingatkan kewajiban aparat untuk mengobati, membantarkan atau jika dinilai mengkhawatirkan, aparat tidak perlu melakukan penanganan. “Ingat, menahan tersangka itu tidak wajib, sementara menjaga kesehatan dan keselamatan tersangka, itu kewajiban aparat penegak hukum,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it/MU

Posting Komentar untuk "Khawatir Seperti Ustaz Maaher, Kuasa Hukum Minta Hakim Tangguhkan Penahanan Gus Nur"