Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ustaz Maaher At Thuwailibi Rencananya Dikebumikan Dekat Makam Syekh Ali Jaber



Jakarta, Visi Muslim-  Tersangka dalam kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias Ustaz Maaher at Thuwailibi meninggal di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) malam. Ustaz Maaher rencananya dimakamkan Selasa (9/2) sekira pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwantara mengatakan, kliennya akan dikebumikan di Kompleks Makam Pesantren Tahfiz Quran, Kota Tangerang. Menurut Djuju, Ustaz Maaher akan dimakamkan berdekatan dengan kuburan Syekh Ali Jaber.

"Hari ini rencana jam 10 di pemakaman area Darul Quran di daerah Tangerang ya. Bersamaan dengan makamnya almarhum Ali Jeber ya," kata Djuju saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (8/2).

Menurut dia, kliennya dikebumikan dekat makam Syekh Ali Jaber setelah pihak keluarga mendapat tawaran dari Ustaz Yusuf Mansur selaku pemilik Kompleks Pondok Pesantren Darul Quran.

"Ada semacam penawaran dari Ustaz Yusuf Mansur," tandasnya.

Seperti diketahui, Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) malam.

"Ustad Maaher Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid," tutur Mantan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (8/2).

Aziz menyebut, Maaher meninggal dunia karena sakit. Dia menduga tersangka kasus ujaran kebencian itu tidak mendapatkan penanganan medis yang baik selama ditahan. "Diduga karena sakit dan diduga tidak dapat penanganan dengan baik oleh rezim," kata Aziz.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, Polri tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

"Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020, seperti dikutip dari Antara.

Pada Senin 28 Desember 2020, Iqlima Ayu, istri Maaher At-Thuwailibi menyambangi Kantor Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditahan polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. Dia berharap, Maaher dapat dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan diri sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri. [] Liputan6.com/merdeka.com


Posting Komentar untuk "Ustaz Maaher At Thuwailibi Rencananya Dikebumikan Dekat Makam Syekh Ali Jaber"

close