Pernyataan Sikap Forum Umat Islam Surabaya Untuk Palestina (FUISP)
PERNYATAAN SIKAP FORUM UMAT ISLAM SURABAYA UNTUK PALESTINA (FUISP)
“Hentikan Segera Agresi Militer oleh Zionis Israel ke Palestina !!”
Bismillaahirrahmaanirrahiim, Laa ilaaha illa ALLah, Muhammadur RasuuluLLah.
Allohumma sholi ‘alaa Sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihi wa dzurriyyatihi
wa ashhaabihi wa man tabi’ahum ilaa yaumiddin
Untuk kesekian kalinya Zionis Israel melakukan agresi militer ke Palestina, yang menyebabkan ratusan warga Palestina tewas dan ribuan lainnya mengalami luka-luka. Tahun ini, serangan Zionis Israel atas Jerusalem Timur dan Jalur Gaza, dilakukan bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, dimana umat Islam sedang fokus menjalankan ibadah puasa. Agresi militer tersebut telah memicu kecaman dari para pemimpin negara di dunia dan aksi demonstrasi di berbagai penjuru dunia, baik negeri muslim maupun non-muslim.
Konflik Israel – Palestina ini telah berusia lebih dari satu abad. Ada dua peristiwa sejarah yang menjadi awal penjajahan Zionis lsrael terhadap Palestina. Pertama, Perjanjian Sykes-Picot (1916) antara lnggris dan Prancis yang membagi peninggalan Kekhalifahan Utsmaniyah di wilayah semenanjung Arab. Kedua, Deklarasi Balfour (1917) yang mendukung adanya "Rumah Nasional untuk Orang Yahudi" di Palestina. Dalam Deklarasi Balfour ditekankan "...tidak ada yang boleh dilakukan yang merugikan hak sipil dan agama dari komunitas non-Yahudi di Palestina". Namun dalam perkembangannya, negara lsrael berdiri di atas tanah Palestina sebagai manifestasi ide gerakan zionis dunia. Zionis Israel, selama lebih dari 50 tahun terakhir, terus melakukan agresi dan mengukuhkan pendudukannya atas Palestina. Bangsa Yahudi yang asalnya minoritas, kini menjadi mayoritas, dan menggusur serta menindas bangsa Palestina.
Mencermati agresi militer Zionis Israel yang makin brutal beberapa hari terakhir ini, maka Forum Umat Islam Surabaya untuk Palestina (FUISP) dengan ini menyatakan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, mengecam keras dan mengutuk kebiadaban Zionis Israel yang melakukan serangan biadab terhadap kaum muslimin di Palestina, dan menyebabkan kerusakan yang masif serta korban jiwa. Dengan dalih apapun, agresi militer yang dilakukan oleh Zionis Israel ini tidak dapat dibenarkan, baik berdasarkan hukum internasional maupun hukum agama (Islam). Oleh karena itu, agresi miiter oleh Zionis Israel harus segera dihentikan.
Kedua, sesungguhnya agresi militer tersebut adalah peristiwa berulang, dan hal itu semakin meneguhkan eksistensi Zionis Israel sebagai teroris yang sesungguhnya. Selama ini, tuduhan teroris dan isu terorisme selalu diarahkan kepada umat Islam, meskipun faktanya umat Islam justru selalu menjadi korban dari aksi terorisme.
Ketiga, mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan dukungan nyata bagi terwujudnya kemerdekaan Palestina sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, dengan aktif melakukan diplomasi dan pembelaan terhadap Palestina maupun dengan mengirimkan tentara untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Israel.
Keempat, mendesak pemimpin, tentara dan kekuatan militer dari seluruh negeri-negeri Islam untuk mengobarkan jihad fi sabilillah, membela hak-hak kaum Muslim Palestina. Karena hanya dengan jihad, maka dapat diwujudkan kehormatan rakyat Palestina, diraih kemerdekaan Palestina dan dibebaskan Palestina dari penjajahan Zionis Israel.
Kelima, mengajak segenap umat Islam, baik dari kalangan Ulama, Cendekiawan, Intelektual, Politisi, Pengusaha, Advokat, Aktivis Pergerakan dan Mahasiswa, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, untuk bersatu padu memberikan dukungan dan pembelaan kepada rakyat Palestina, baik secara moril, materil, maupun spiritual, atas dasar persaudaraan Islam.
Keenam, menyerukan kepada para ulama/kyai/muballigh/khotib untuk mengangkat tema penindasan dan tindakan kekerasan oleh Zionis Israel terhadap rakyat Palestina, di dalam ceramah, khutbah dan majelis taklim, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama Muslim.
Ketujuh, mengajak segenap kaum muslimin untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan syariah Islam secara kaffah, agar kaum muslimin memiliki kekuatan dalam persatuan Islam, yaitu persatuan yang dilandasi oleh kesamaan aqidah Islam. Sebab, hanya syariah Islam yang diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah, yang dapat menjadi pelindung dan menjaga kehormatan umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya. Tidak boleh mendhaliminya dan tidak boleh pula menyerahkan kepada orang yang hendak menyakitinya. Barangsiapa yang memperhatikan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan kesulitan seorang muslim, niscaya Allah akan melapangkan kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi kesalahan seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi kesalahannya kelak di hari kiamat” (HR Bukhari Muslim)
Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir Allahu akbar…Allahu akbar…Allahu akbar !!
Surabaya, 9 Syawal 1442 H / 21 Mei 2021 M
Forum Umat Islam Surabaya untuk Palestina
Posting Komentar untuk "Pernyataan Sikap Forum Umat Islam Surabaya Untuk Palestina (FUISP)"