Impor Garam Kapan Berakhir?
Oleh : Listiyani, S, Si. (Komunitas Muslimah Rindu Surga Bandung)
Pemerintah memutuskan untuk mengimpor sebanyak 3,07 juta ton garam pada tahun ini. Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menjelaskan alasannya yaitu untuk memenuhi kebutuhan garam industri yang mencapai 4,7 juta ton yang belum bisa dipenuhi oleh garam lokal. Tidak hanya itu, menurut Mendag, kualitas garam industri yang diproduksi dalam negeri belum menyamai kualitas garam impor. "Jadi yang kita bicarakan adalah garam hasil impor untuk kebutuhan industri, garam kita yang dikerjakan PT Garam dan petani garam belum bisa menyamai kualitas garam industri," jelas Mendag dalam acara Weekly Update bersama Menteri Perdagangan, (merdeka.com, 21/03/2021).
Masalah impor garam ini merupakan masalah berulang. Seharusnya pemerintah sebagai pengurus urusan ummat mampu mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini. Pada Oktober tahun lalu, Presiden Jokowi sempat marah dan menyebut bahwa masalah garam rakyat belum terselesaikan hingga saat ini. "Masih rendahnya kualitas garam rakyat sehingga tidak memenuhi standar untuk kebutuhan industri. ini harus dicarikan jalan keluarnya. Kita tahu masalahnya tapi nggak pernah dicarikan jalan keluarnya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Berdasarkan data 22 September 2020 masih ada 738.000 ton garam rakyat yang tidak terserap oleh industri. Jokowi juga menyoroti masih rendahnya produksi garam nasional di Indonesia, sehingga cara yang mudah adalah dengan terus melakukan impor garam. Kebutuhan garam nasional pada 2020 sebanyak 4.000.000 ton per tahun, sementara produksi garam nasional baru mencapai 2.000.000 ton. Akibatnya alokasi garam untuk kebutuhan industri masih tinggi yaitu 2,9 juta ton, sehingga pemerintah perlu melakukan langkah-langkah perbaikan besar-besaran pada supply chain, mulai hulu sampai hilir.
Pemerintah sempat mencanangkan tak lagi impor garam alias swasembada pada tahun 2015 atau tahun-tahun pertama periode pemerintahannya bersama JK. Penolakan impor pangan oleh Presiden Jokowi memang sudah sering dilontarkan, saat berkampanye Pilpres 2014 di Cianjur, 2 Juli 2014. diungkapkan yaitu stop impor pangan, stop impor beras, stop impor dagung, bawang, kedelai, sayur buah, ikan, karena semuanya dimiliki.
Jika seperti itu yang dikatakan, mengapa masih impor?
Semestinya ada kesungguhan kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi masalah berulang ini. Jika alasan mengapa pemerintah mengambil langkah impor karena kuantitas dan kualitas belum memenuhi syarat kebutuhan industri, mengapa jalan impor yang ditempuh? Sedangkan permasalahan ini bisa diatasi dengan kemauan politik untuk swasembada.
Rakyat tidak butuh janji manis atau retorika belaka, rakyat butuh action nyata untuk mangatasi permsalahan ini. Jangan sampai kebijakan yang diambil bukan merupakan solusi namun malah memfasilitasi pemburu rente.
Jika mengacu kepada apa yang dilakukan Rasulullah saw. dalam sebuah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dan dilanjutkan setelahnya dalam institusi khilafah selama 13 abad lebih, maka bisa kita lihat strategi mengatur pasar dalam negeri bertumpu pada kemandirian. Politik ekonomi Islam memandang bahwasanya pengaturan pasar dalam negeri dan luar negeri mempunyai motif yang berbeda. Jika ternyata produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi demand (permintaan) dari dalam negeri, maka dipandang dari politik ekonomi Islam, negara akan berupaya untuk dapat memenuhinya secara mandiri terlebih dahulu. Negara akan mengatur mulai dari proses produksi sampai produk jadi sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan. Dalam hal garam, misalnya bila diperlukan garam untuk industri, maka negara akan mengusahakan industri pengolahan garam yang kualitasnya memenuhi persyaratan industri, sehingga negara akan mandiri dengan produknya sendiri, terlebih bila bahan bakunya melimpah tersedia. Negara tidak akan tergantung pada produk luar negeri dan tidak harus mengimpor garam.
Untuk menjalani hal ini tentu dibutuhkan konsep kenegaraan yang mandiri. Konsep yang tidak bisa diintervensi oleh oligarki dan korporasi, tetap sesuai dengan apa yang diajarkan Islam yaitu ri’ayatul su’unil ummah dakhiliyan wa kharajiyan. Memenuhi urusan masyarakat di dalam dan di luar negeri.
Ketika negara berusaha menyelaraskan antara supply dan demand dibutuhkan kreativitas para pejabat yang mempunyai tanggung jawab atas pengaturan komoditas tersebut. Bila saat ini terjadi demand yang besar terhadap garam dan merupakan komoditas krusial yang selalu diperlukan industri dalam negeri, maka seharusnya industri pengolahan garam industri merupakan hal yang sangat prioritas harus dibangun. Pembangunan industri pengolahan garam industri ini akan memberikan efek pembangunan ekonomi secara berantai, juga akan menyebabkan negeri ini tidak tergantung pada impor garam dari negara lain. Walhasil masalah impor garam yang selalu terjadi berulang kali dapat diatasi.
Posting Komentar untuk "Impor Garam Kapan Berakhir?"