Palestina Menyeru Perlindungan Internasional
Yerusalem, Visi Muslim- Negara Palestina telah mendesak PBB serta masyarakat internasional untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi rakyat Palestina pada hari Minggu, (03/10/2021) di tengah pendudukan Israel yang terus berlangsung atas wilayah Palestina.
"Ada krisis perlindungan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan parah yang tidak dapat diabaikan," kata kementerian luar negeri dan ekspatriat dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu menyoroti praktik kasar yang dilakukan oleh pasukan Israel, yang meliputi penggerebekan, penahanan sewenang-wenang, dan pembungkaman warga Palestina, dan menguraikan kejahatan yang dilakukan melalui kekerasan pemukim, dikutip dari kantor berita lokal WAFA.
"Masyarakat internasional harus bersikeras untuk tidak berkompromi dengan terorisme semacam itu dan memerangi infrastruktur dan budaya yang mendukungnya, termasuk pendudukan ilegal dan rezim apartheid, dan apa yang disebut sistem peradilan yang melegitimasi mereka," kata pernyataan itu.
Pekan lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak Sekretaris Jenderal PBB António Guterres untuk mengadakan konferensi perdamaian internasional, ditambahkan bahwa "Israel harus menarik diri dari Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur dalam waktu satu tahun" guna memberikan hasil.
"Dan kami siap untuk bekerja sepanjang tahun ini pada penggambaran perbatasan dan menyelesaikan semua masalah status akhir di bawah naungan Kuartet internasional dan sesuai dengan resolusi PBB," tambah Abbas.
Pada tanggal 15 Mei, warga Palestina berkumpul di beberapa bagian Tepi Barat yang diduduki menandai 73 tahun sejak Hari Nakba atau "Bencana", ketika pembersihan etnis ratusan ribu warga Palestina di usir oleh milisi Zionis untuk mendirikan negara Israel pada tahun 1948.
Sekjen PBB telah menyerukan diakhirinya "siklus pertumpahan darah, teror dan kehancuran yang tidak masuk akal" antara Israel dan Palestina dan menyarankan untuk kembali ke negosiasi solusi dua negara. [] Khusnul Khatimah
Posting Komentar untuk "Palestina Menyeru Perlindungan Internasional"