Gaji 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Pakar: Sangat Kapitalis!

Ilustrasi

VisiMuslim - Terkait aturan baru bahwa gaji minimal Rp 5 juta dikenakan pajak 5 persen, Pakar Ekonomi Syariah Dr. Arim Nasim mengatakan kebijakan ini sangat kapitalis.

“Walaupun ada kenaikan PTKP dari 4,5 juta per bulan jadi 5 juta, tidak berarti kebijakan ini pro rakyat kecil, tetap saja kebijakan ini sangat kapitalis karena menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan negara,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Rabu (4/1/2023).

Menurut Arim, meskipun negeri ini sumber daya alamnya (SDA) melimpah, tapi rakyat tetap ditarik pajak dan utang semakin menggunung. Hal itu karena memang dalam sistem kapitalis, negara harus menyerahkan pengelolaan SDA kepada swasta dengan prinsip liberalisasi atau swastanisasi. Sehingga hampir seluruh SDA dikuasai oleh para kapitalis atau sekarang disebut oligarki.

Arim membeberkan, seperti tambang batu bara yang tahun ini penghasilannya bisa mencapai ratusan bahkan ribuan triliun. Tambang batu bara pendapatan 6 bulan saja bisa mencapai 420 triliun. Sementara negara hanya mendapatkan secuil pajaknya.

Oleh karena SDA dikuasai para kapitalis, maka kata Arim, negara untuk menjalankan tugasnya memalak rakyat dalam bentuk pajak dan pungutan lainnya. Dan ketika masih kurang akan mengambil utang dari para kapitalis tersebut.

Arim mengungkapkan, akar masalahnya adalah sistem ekonomi yang diterapkan yaitu sistem ekonomi kapitalis. Selain itu pemimpin yang tidak amanah, rakus hanya mementingkan diri dan kelompok atau partainya.

Arim menegaskan, solusinya dengan mengganti sistem dan rezim yang tidak amanah dengan sistem ekonomi Islam dan pemimpin yang amanah. Sebab dalam sistem ekonomi Islam, SDA yang jumlahnya banyak seperti batu bara, emas, nikel dan lainya wajib dikelola oleh negara sebagai salah satu sumber APBN. “Karena itu haram diserahkan ke swasta,” pungkasnya.[]

Sumber : MU

Posting Komentar untuk "Gaji 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Pakar: Sangat Kapitalis!"