Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fenomena Hamil di Luar Nikah, Akumulasi dari Maraknya Liberalisasi Seksual

ilustrasi

VisiMuslim - Fenomena pelajar mengajukan dispensasi nikah di Jawa Timur hingga mencapai 15 ribu siswi akibat hamil di luar nikah, dinilai Jurnalis Asri Supatmiati merupakan akumulasi dari maraknya berbagai pihak dalam liberalisasi seksual.

“Jadi ini memang sebuah akumulasi dari maraknya berbagai jenis/pihak dalam liberalisasi seksual, yang akhirnya kita kaget dengan semakin maraknya perilaku zina di kalangan anak-anak kecil,” ungkapnya dalam acara Ngopi (Ngobrol Politik Pagi Hari): Dispensasi Nikah, Indonesia Darurat Seks Bebas, Ahad (29/1/2023) di kanal YouTube Peradaban Islam ID.

Menurutnya, ada peran media massa terutama media-media 18+ yang menyajikan konten-konten dewasa, termasuk juga produser dan skrip writer yang berperan di situ.

Selain itu, ada narasi-narasi beracun yang dicekokan kepada remaja-remaja. “Narasi-narasi beracun itu seperti istilah ‘seks pranikah’ seolah-olah itu suatu kata-kata yang positif, bukan sesuatu yang buruk, bukan sesuatu yang jelek. Padahal intinya seks pranikah itu kan zina,” ungkapnya.

Apalagi, menurut Asri, ada istilah baru yaitu sexual consent kalau hubungan seks suka sama suka maka tidak masalah.

“Hal-hal semacam itu menyebabkan remaja khususnya dan masyarakat pada umumnya telah kehilangan rasa malu, kehilangan kepekaannya terhadap kemaksiatan, kemudian jadi orang-orang yang toleran terhadap hubungan seks. Akhirnya munculah masyarakat yang cenderung permisif,” jelasnya.

Karena itu, terkait pernikahan dini, ia memandang tidak masalah jika memang karena kesiapan. Namun yang menjadi masalah adalah zina dini. “Yang menjadi masalah zina dininya ini,” pungkasnya.[]

Sumber : MU

Posting Komentar untuk "Fenomena Hamil di Luar Nikah, Akumulasi dari Maraknya Liberalisasi Seksual"

close