Free Seks Menggila di Kalangan Remaja


Oleh : Ummu Choridah Ummah (Aktivis Muslimah)

Kebebasan dalam pergaulan membuat banyak remaja terjerumus ke dalam pergaulan yang serba bebas, bebas melakukan apapun demi memuaskan nafsu belaka, hal ini berakibat fatal bagi generasi muda. Bahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat 60 persen remaja saat ini telah melakukan hubungan seksual di usia rentang 16 sampai 17 tahun. Dan 20 persen pada usia 19 sampai 20 tahun. (Betapos.com, 6-08-2023) 

Kasus lain yang lebih mengejutkan di Boyolali dua sejoli diketahui telah melakukan pengguguran kandungan dan mengubur bayi 4 bulan tersebut. Pengguguran dilakukan dengan cara meminum obat keras seharga Rp1,4 juta yang didapatnya melalui iklan di media sosial. (Detikjateng.com, 26-06-2023) kasus dua sejoli di Boyolali ini bukan satu-satunya kasus pengguguran kandungan yang dilakukan oleh pasangan yang belum menikah, bahkan pemberitaan saat ini didominasi oleh akibat buruk dari kenakalan remaja, jarang terdengar berita prestasi dari seorang siswa.

Dinas kesehatan kabupaten Subang mengatakan akibat dari pergaulan bebas tercatat 43 anak di bawah umur sedang dalam keadaan mengandung. Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi mengingatkan bahwa dalam menghadapi kehamilan akan berdampak pada kesiapan mental maupun fisik, kehamilan pada usia anak SMP dan SMA secara kesehatan sangat belum siap dan memiliki risiko yang tinggi bagi tumbuh kembang anak maupun kematian sang ibu. (Tribunjabar.id, 15-08-2023)

Apa faktor penyebab kerusakan remaja saat ini? 

Maraknya kasus-kasus di atas tentu tidak terjadi secara mendadak tanpa adanya sebab atau pemicu. Masa-masa remaja seharusnya dipenuhi dengan prestasi yang membanggakan malah menjadi malapetaka bagi masa depan dan juga keluarga besar. Kesempatan mendapatkan banyak pengalaman di usia usia remaja sirna begitu saja hanya dengan sebuah tindakan yang hanya memuaskan hasrat sesaat. Di lain sisi masa remaja memang menjadi masa di mana anak memiliki keingin tahuan yang tinggi, ingin mencoba segala hal mengeksplor segala sesuatu. Namun, tanpa adanya bimbingan keingin tahuan ini akan berakibat fatal seperti pemberitaan di atas. 

Tidak jarang kita melihat betapa kacaunya pergaulan saat ini, sepasang pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah tanpa rasa malu berboncengan motor dengan memeluk si pria dari belakang. Di akhir pekan sering kita jumpai bioskop penuh oleh pasangan pasangan muda yang mengantri tiket sembari berpegangan tangan. Anak anak remaja sejatinya membutuhkan kasih sayang, jika anak tidak mendapatkan cukup kasih sayang dari rumah, maka mereka akan mencari kasih sayang itu di luar rumah. Nahas nya kasih sayang itu justru didapat dari teman lawan jenisnya, sehingga timbul rasa sayang dan rasa memiliki satu sama lain, setelahnya apa pun yang kau mau akan ku berikan. Naudzubillah tsumma naudzubillah.

Faktor lain yang memicu hal ini adalah sekularisme yaitu memisahkan agama dengan kehidupan sehingga input yang mereka dapatkan adalah berbagai macam tontonan dan tuntunan yang tidak berlandaskan agama. Akibatnya banyak konten yang menggambarkan pergaulan bebas ala Barat, terutama di media sosial yang sangat mudah untuk didapatkan. Tidak sedikit para influencer yang mengumbar kemesraan dengan kekasihnya di media sosial dan memamerkan segala hal “romantis” lainnya, dengan segala bentuk kemasan yang sangat menarik, konten semacam ini pun menjadi daya tarik bagi para remaja yang notebene memiliki rasa ingin tahu yang tinggi sehinga membuat gharizah nau pada usia remaja inipun tumbuh kemudian ingin mengikuti jejak influencer tersebut dan inilah sebuah tuntunan bagi para remaja, tuntunan yang jelas menyesatkan.

 Bagaimana Islam mendidik anak?

Maka diperlukan pendidikan pada anak sedari dini untuk mencetak generasi khairu umah sangatlah penting, penanaman kepemimpinan dalam Islam menjadi target utama bagi para orang tua dalam mendidik anak anaknya. Seperti dalam buku Parenting Ideologis yang ditulis oleh ustadzah Yanti Tanjung, usia 7 tahun adalah patokan bahwa anak telah memasuki masa ‘aqil di usia ini anak sudah bisa memahami perintah Rabbnya berupa shalat, sudah bisa menjalani proses berpikir, memahami posisi siapa sang Khaliq dan siapa makhluk, siapa yang berhak diibadahi dan siapa yang diperintahkan untuk beribadah. 

Maka seharusnya diusia 7 tahun anak sudah dikenalkan tentang aurat, batasan laki laki dan perempuan, alat reproduksi dan adab-adab dalam bergaul. Maka kelak ketika menginjak usia remaja anak sudah memiliki sebuah maklumat dalam pergaulan, akan tercermin syakhsiyah Islamiah pada diri anak. 

Seperti Rasulullah menyebutkan usia pendidikan anak tentang shalat : 

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا 

وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ 


 Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)! Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)! (Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197)

Berdasarkan Undang-Undang perlindungan anak, Negara kita saat ini berpandangan bahwa batas usia anak-anak adalah sampai usia 18 tahun, pandangan ini jelas sangat kurang tepat tidak bisa dijadikan sebuah pedoman. Karena akan berdampak kepada keterlambatan persiapan orang tua dalam mendewasakan anak. Dampaknya, orang tua akan menganggap anak SD kelas 5 dan kelas 6 SMP bahkan SMA masih anak-anak. Kenyataannya anak anak sekarang terhitung cepat dalam menstruasi, kelas 4 SD sudah menstruasi, bayangkan bagaimana anak mampu menjaga dirinya bila belum diberikan edukasi? Pandangan ini mengakibatkan orang tua lambat dalam memberikan pendidikan seks dan persiapan dalam pendewasaan. Dalam kurikulum pendidikan saat ini pendidikan pra baligh menuju baligh sama sekali tidak disinggung. Sehingga anak hanya bisa mendapatkan pendidikan ini dari orangtua nya, itupun bila orang tuanya paham akan pentingnya pendidikan pra baligh.

 Solusi saat ini

Banyaknya kasus-kasus akibat pergaulan bebas pada remaja ini seharusnya negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dapat mengontrol konten-konten apa saja yang boleh beredar di media sosial, memasukkan kurikulum pendidikan pra baligh menuju baligh di sekolah sekolah, memberikan edukasi secara terarah kepada orang tua dalam mendidik anak anaknya. Sehingga anak anak akan terhindar dari pergaulan bebas yang merusak masa depan. Hanya Islam yang memiliki aturan komprehensif. Mulai dari penanaman akidah, kurikulum Islam, dan negara pemegang kontrol tertinggi menjaga rakyatnya. Semoga anak anak kita terhindar dari pergaulan bebas yang menyesatkan dan melanggar hukum syara

Aamiin Allahumma Aamiin....Wallahualam Bishawab. 

Posting Komentar untuk "Free Seks Menggila di Kalangan Remaja"