Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Koalisi di Pilkada, Ditentukan Kepentingan Pragmatis Parpol



Jakarta - Peneliti Indonesia Justice Monitor (IJM) Luthfi Afandi menyatakan, koalisi di pemilihan kepala daerah (pilkada) sebenarnya ditentukan oleh kepentingan pragmatis partai politik (parpol).

“Itu, yang menentukan itu sebenarnya kepentingan pragmatis partai politik,” ungkapnya dalam Kabar Petang: Rakyat Jadi Samsak Pilkada 2024? di kanal YouTube Khilafah News, Rabu (21/8/2024).

Alasannya, sebut Luthfi, sering kali antara formasi koalisi di pilkada dengan formasi koalisi di elite nasional itu kadang-kadang berbeda tergantung kepentingan politiknya.

Koalisi di tingkat nasional, lanjutnya, sering kali tidak memengaruhi formasi koalisi di daerah tertentu sedangkan di daerah yang lain itu punya pengaruh.

Luthfi mencontohkan, di pilkada DKI Jakarta, sekarang kan formasinya ini sangat dinamis.

Sebagaimana berita terakhir yang bisa di-update, sebutnya, memungkinkan sekali PKS bergabung dengan KIM, maka kemudian disebut Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM +).


Tidak Ada Hubungan


Menurut Luthfi, pada sistem politik sekuler hubungan pilkada dengan kesejahteraan rakyat, tidak ada sama sekali. “Jadi tidak ada hubungan antara pilkada dengan kesejahteraan,” tegasnya.

Dalam demokrasi yang saat ini dipertontonkan, paparnya, rakyat itu hanya jadi pelengkap penderita saja.

“Rakyat itu hanya jadi pendorong mobil yang mogok saja, jika diperlukan rakyat didatangi, jika diperlukan rakyat diberikan bantuan, jika diperlukan untuk menarik perhatian mereka tapi kalau sudah tidak diperlukan lagi rakyat dibuang, ditinggalkan,” sambungnya.

Menurutnya, lag-lagi ini disebabkan oleh partai politik dengan elite-elite itu hanya mementingkan kepentingan mereka saja.

“Sangat jauh berpikir untuk memikirkan kesehatan rakyat,” pungkasnya. [] Muhammad Nur 

Posting Komentar untuk "Koalisi di Pilkada, Ditentukan Kepentingan Pragmatis Parpol"

close