Hizbut Tahrir: Menuju Suriah yang Dikelola dengan Syariat Islam
Terjemahan
Bismillahirrahmanirrahim
"Ini adalah penyampaian untuk seluruh umat manusia agar mereka mendapatkan peringatan."
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah. Amma ba’du…
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan karunia kepada penduduk Syam berupa kejatuhan rezim tirani melalui gema takbir yang menggetarkan. Rencana semula yang dirancang oleh beberapa negara adalah menciptakan konflik terbatas untuk meredakan gejolak revolusi dan memaksa rezim masuk ke dalam proses politik yang mereka kehendaki. Namun, kejatuhan rezim yang cepat benar-benar mengejutkan mereka. Dalam waktu 11 hari, seluruh kekuatan rezim hancur. Semua ini adalah pertolongan dari Allah semata, karena kemenangan hanya berada di tangan-Nya. Allah berfirman: “Dan mereka membuat tipu daya, tetapi Allah juga membuat tipu daya, dan Allah adalah sebaik-baik pembuat tipu daya.” (QS. Ali Imran: 54).
Namun kini, penduduk Syam menghadapi tantangan besar. Mereka dihadapkan pada dua pilihan: melanjutkan tujuan revolusi untuk mencabut pengaruh penjajah dan menegakkan syariat Allah atau tunduk pada kehendak negara-negara pendukung rezim, terutama Amerika Serikat, yang ingin mendirikan negara sekuler. Jika penduduk Syam gagal mengambil langkah ini, maka perjuangan mereka selama 13 tahun akan sia-sia, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah: “Dan janganlah kalian seperti perempuan yang membatalkan pintalannya setelah kokoh.” (QS. An-Nahl: 92).
Dalam rangka mencapai tujuan revolusi ini, Hizbut Tahrir/ Wilayah Suriah menyampaikan visi dan langkah-langkah yang perlu diambil, meliputi:
-
Penghapusan Konstitusi Sekuler: Menghapus total konstitusi sekuler dan menggantinya dengan konstitusi Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hizbut Tahrir telah menyusun draf konstitusi yang siap diterapkan untuk menegakkan Khilafah Rasyidah.
-
Deklarasi Negara Khilafah: Menegaskan bahwa sistem pemerintahan adalah Khilafah, yang didasarkan pada empat prinsip utama: kedaulatan di tangan syariat, kekuasaan di tangan umat, pengangkatan khalifah adalah kewajiban umat, dan hanya khalifah yang memiliki otoritas dalam menetapkan hukum.
-
Membangun Militer yang Kuat: Membentuk angkatan bersenjata yang berasal dari para mujahidin, menutup pangkalan militer asing, membuka perbatasan bagi kaum Muslim untuk berjihad, dan melaksanakan janji Rasulullah ﷺ mengenai pembebasan tanah Palestina.
-
Menciptakan Keamanan yang Berkeadilan: Membangun sistem keamanan internal berbasis nilai Islam untuk melindungi masyarakat tanpa memata-matai atau menindas mereka.
-
Menghapus Polarisasi Etnis: Menyampaikan pesan persatuan kepada kaum Muslim non-Arab dan mengajak mereka meninggalkan hubungan dengan kekuatan asing yang merusak.
-
Menjaga Hak Minoritas: Negara Islam tidak mengenal istilah perlindungan minoritas ala Barat. Semua warga negara diperlakukan adil berdasarkan syariat Islam tanpa diskriminasi.
-
Penerapan Syariat Islam Secara Menyeluruh:
- Seluruh hukum Islam diterapkan kepada umat Muslim tanpa pengecualian.
- Non-Muslim dibiarkan menjalankan keyakinan dan ibadah mereka, selama tidak melanggar tatanan umum.
- Orang murtad akan diperlakukan sesuai hukum Islam. Jika mereka adalah keturunan murtad, maka diperlakukan sesuai status mereka.
- Dalam hal makanan, pakaian, serta pernikahan, non-Muslim diperlakukan sesuai ajaran agama mereka, selama tidak melanggar syariat Islam.
- Negara Islam juga memastikan hukum syariat diterapkan dalam semua aspek kehidupan, baik kepada umat Muslim, non-Muslim, maupun warga asing yang berada di bawah naungan Islam.
-
Mengadili Penjahat Rezim Lama: Mengadili seluruh pelaku kejahatan dari rezim lama secara adil untuk mencegah upaya sabotase di masa depan.
-
Memutus Hubungan dengan Negara Kolonial: Melarang hubungan dengan negara-negara kolonial, melarang pembukaan kedutaan besar mereka, dan menjadikan hubungan semacam itu sebagai kejahatan besar.
-
Keluar dari PBB: Menegaskan bahwa PBB adalah alat penjajahan dan menyatakan ketidakabsahan hukum internasional yang dikeluarkannya.
-
Mengelola Sumber Daya Alam: Mengelola sumber daya alam secara mandiri tanpa intervensi perusahaan asing, serta memanfaatkannya untuk kesejahteraan rakyat.
-
Membangun Kedaulatan Ekonomi: Memulai program untuk mencapai kemandirian ekonomi melalui pengembangan pertanian, industri lokal, dan menarik para pakar Muslim yang berada di luar negeri.
-
Mereformasi Sistem Pendidikan: Mengembangkan sistem pendidikan berbasis Islam untuk mencetak generasi yang beriman, berilmu, dan berdaya saing.
-
Mengatur Kebijakan Media: Mengarahkan media untuk mendukung tujuan negara dalam menegakkan Islam dan memberikan informasi yang mendidik kepada masyarakat.
-
Mereformasi Sistem Peradilan: Menata kembali sistem peradilan berbasis Islam untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Langkah-langkah ini adalah bagian dari proyek besar umat Islam untuk mewujudkan Khilafah Rasyidah yang akan membebaskan umat dari penjajahan, mengembalikan kejayaan Islam, dan membawa rahmat bagi seluruh dunia.
Sebagai penutup, kami ingin menekankan bahwa Hizbut Tahrir telah mempersiapkan sebuah rancangan konstitusi untuk negara Khilafah yang mengatur seluruh aspek kehidupan umat Islam, dengan merujuk pada sumber-sumber hukum Islam yang sahih, yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ (kesepakatan ulama), dan Qiyas (analogi syar’i). Kami menyeru kepada seluruh umat Islam, khususnya para pejuang revolusi yang tulus, untuk memahami dan mengadopsi rancangan ini serta memberikan dukungan penuh kepada Hizbut Tahrir agar dapat menerapkannya. Hanya dengan penegakan Khilafah yang berdasarkan pada syariat Islam, umat ini dapat meraih kemuliaan sejati, membebaskan tanah yang terjajah, serta menegakkan daulah Islamiyyah yang menjadi harapan bagi seluruh umat manusia. Semoga Allah memberikan kemenangan kepada kita semua.
Posting Komentar untuk "Hizbut Tahrir: Menuju Suriah yang Dikelola dengan Syariat Islam"