Ekspansi Permukiman: Realitas Pahit di Tepi Barat
Gaza, Visi Muslim- Sejak lama, konflik Palestina-‘Israel’ telah menjadi perdebatan global yang tak kunjung menemukan titik temu. Di tengah upaya diplomasi yang terus digalakkan, fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa pendudukan semakin meluas. Sebuah laporan dari Departemen Urusan Negosiasi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengungkapkan bahwa hampir setengah dari wilayah Tepi Barat kini berada di bawah kendali ‘Israel’, mempersempit ruang bagi rakyat Palestina untuk mempertahankan tanah air mereka.
Dokumen yang dirilis pada Rabu (26/2/2025) itu mengungkapkan bahwa 44,5% wilayah Tepi Barat telah diambil alih akibat ekspansi permukiman ilegal dan proses aneksasi yang terus berlangsung. Anadolu melaporkan bahwa laporan tersebut disertai dengan peta terbaru yang menunjukkan bagaimana pergerakan pemukiman ‘Israel’ semakin merambah ke area yang sebelumnya berada dalam yurisdiksi Palestina.
Pada tahun 2024, lima permukiman baru dan 50 pos terdepan telah dibangun oleh otoritas ‘Israel’. Laju pertumbuhan ini menegaskan bahwa strategi pencaplokan wilayah Palestina terus berlanjut, meskipun komunitas internasional berulang kali mengecam tindakan tersebut.
Jumlah pemukim ilegal di Tepi Barat pun meningkat drastis. Jika dibandingkan dengan tahun 1995, populasinya kini tiga kali lipat lebih besar, mencapai sekitar 740.000 jiwa. Fakta ini menandakan bahwa upaya ‘Israel’ dalam memperkuat cengkeramannya di tanah Palestina semakin sistematis dan terstruktur.
Sebagian besar permukiman baru ini didirikan di belakang tembok pemisah yang dibangun ‘Israel’ atau di area yang telah berada dalam kendali langsung mereka. Hal ini membuat upaya untuk mewujudkan solusi dua negara kian sulit, bahkan nyaris mustahil dalam kondisi saat ini.
Laporan PLO memperingatkan bahwa jika tren ekspansi ini terus berlangsung dengan kecepatan yang sama, luas permukiman ilegal bisa meningkat hingga lima kali lipat dari wilayah yang sudah dicaplok. Ini berarti bahwa masa depan Palestina sebagai sebuah negara berdaulat semakin terancam.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan kembali bahwa semua permukiman ‘Israel’ di tanah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. Lembaga dunia tersebut berulang kali mendesak agar ekspansi dihentikan karena tindakan itu hanya akan semakin memperumit penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.
Sejak Oktober 2023, ketika serangan besar-besaran ‘Israel’ terhadap Gaza dimulai, ekspansi di Tepi Barat juga meningkat secara signifikan. Pemerintah ‘Israel’ tampaknya tidak hanya fokus pada serangan militer, tetapi juga mempercepat proses aneksasi wilayah secara de facto, termasuk dalam perdebatan mengenai pencaplokan penuh atas Tepi Barat.
Dalam perkembangan terbaru, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara aktif melobi agar Amerika Serikat mengakui kedaulatan ‘Israel’ atas Tepi Barat. Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump dalam pernyataannya pada 4 Februari 2025 menyebut bahwa keputusan mengenai hal ini akan segera diumumkan oleh pemerintahannya.
Selama beberapa dekade, ‘Israel’ tidak hanya menguasai tanah Palestina, tetapi juga mencaplok wilayah Suriah dan Lebanon. Meski mendapat tekanan dari berbagai negara, mereka tetap menolak untuk mundur. Dengan semakin intensifnya ekspansi permukiman, masa depan Palestina berada di ujung tanduk, sementara dunia masih menyaksikan tanpa langkah nyata yang mampu menghentikan pendudukan ini. [] N1l
Posting Komentar untuk "Ekspansi Permukiman: Realitas Pahit di Tepi Barat"