Ramadhan, Bulan Melesat dalam Taat dan Menutup Pintu Maksiat

 


Oleh: Ammylia Ummu Rabani (Muslimah Peduli Umat)


Marhaban Yaa Ramadhan. Bulan yang penuh dengan kemuliaan. Di waktu inilah seharusnya kaum Muslim semakin siap melesat dalam taat dan berupaya menutup pintu maksiat. 

Alih-alih mengondusifkan ibadah dan menghormati Bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jakarta mengharuskan kelab malam, diskotek, tempat sauna, serta rumah pijat agar tutup mulai sehari sebelum Ramadhan 2025 sampai dengan sehari setelah bulan puasa. 

Ketentuan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1446 Hijriah/2025.

Namun, upaya ini dinilai tidak konsisten mengingat operasional hotel bintang 4 dan 5 masih tetap bisa berjalan, padahal fasilitas di dalam hotel tersebut tidak jarang terdapat kelab malam, diskotek, juga tempat komersial dengan catatan jarak ya tidak dekat dengan pemukiman warga.

(MetroTVnews.com/28/2/2025)

Meninjau kebijakan tersebut, tentulah kita akan mendapati itikaf yang setengah hati dari pemerintah dalam mengondusifkan Bulan Ramadhan. Jikalah pemerintah yang memimpin mayoritas Muslim di negeri ini berniat kokoh untuk memuliakan Bulan Ramadhan maka kebijakan yang ditetapkan tidak akan pilih-pilih dalam menutup pintu maksiat agar masyarakat bisa lebih kondusif dalam beribadah.

Pengaturan jam operasi tempat hiburan selama ramadan, menunjukkan kebijakan penguasa hari ini tidak benar-benar memberantas kemaksiatan. Apalagi ada daerah  yang tak lagi melarang operasinya selama Ramadan.

Tampak bobroklah bahwa potret pengaturan berdasarkan sistem kapitalisme yang sekuler dengan asas memisahkan aturan agama dari kehidupan. Paradigma yang digunakan asas kemanfaatan meski melanggar ketentuan syariat. Bahkan kehadiran bulan suci Ramadan pun tak mampu mencegah praktik kemaksiatan. Ini bukti nyata adanya sekularisasi. Di sisi lain, adanya kemaksiatan model ini sejatinya juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan sekuler.

Kemaksiatan hanya dapat diberantas tuntas dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan Khilafah.  Hal ini karena dalam Islam kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syarak dan ada sanksinya.

Pengaturan semua aspek kehidupan termasuk hiburan dan pariwisata akan berlandaskan akidah Islam, dan bukan dengan asas kemanfaatan. Semua bentuk yang menjerumuskan pada kemaksiatan akan dilarang. Dan akan diterapkan sanksi tegas yang menjerakan.

Sistem Pendidikan Islam juga berperan dalam menghasilkan individu yang bertakwa yang akan berpegang pada syariat baik dalam memilih hiburan maupun dalam membuka usaha/memilih pekerjaan. Sehingga Ramadhan ini menjadi waktu yang sangat tepat agar kaum Muslim bersegera untuk menerapkan syariat Islam di bawah naungan kepemimpinan Islam (khilafah Islamiyah). Wallahu’ bi showab


Posting Komentar untuk "Ramadhan, Bulan Melesat dalam Taat dan Menutup Pintu Maksiat"