Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Larang Guru Agama Asing Masuk Indonesia, Tapi Kirim Pelatihan ke Inggris

PEMERINTAH melarang tenaga kerja asing yang berprofesi guru agama dan dosen teologi dari semua agama untuk bekerja di Indonesia sebagai langkah pencegahan penyebaran paham-paham radikalisme.

Guru Agama Pelatihan di Oxford Inggris
“Kami menutup pintu untuk TKA yang berprofesi guru atau dosen agama maupun dosen teologi. Ini sebagai salah satu upaya menghindarkan lembaga agama tidak dijadikan lahan persemaian ide atau kaderisasi yang radikal,” kata Menaker M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnaker di Jakarta, dikutip.

Hanif mengatakan melalui kebijakan itu pemerintah menegaskan bahwa lembaga-lembaga pendidikan tidak boleh dijadikan tempat penyemaian benih-benih radikalisasi di kelompok agama manapun.

Larangan itu sudah diimplementasikan dalam dua bulan terakhir yaitu melalui revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.40 tahun 2012 tentang jabatan-jabatan yang tertutup bagi TKA.

“Radikalisme agama apapun tidak boleh berkembang di Indonesia. Anak-anak Indonesia harus memperoleh pendidikan agama sesuai dengan kultur Indonesia dan kebhinnekaan,” kata Hanif.

Implementasi aturan itu akan dilakukan Kemnaker dengan menggandeng pihak sektoral yang juga ikut memberikan rekomendasi,  seperti Kementeriaan Agama (Kemenag).

“Regulasi itu sudah ada dan langsung disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait. Setelah itu tinggal didampingi secara bersama dengan melakukan pengawasan di lapangan,” kata Hanif.

Pelatihan ke Oxford

Menariknya, di saat pemerintah melarang guru asing masuk Indonesia dengan alasan takut radikalisme, justru di saat yang sama mengirim guru-guru agama untuk mendapat pelatihan toleransi di Barat. [Baca: Agar “Toleran” Guru agama Indonesia Dapat Pelatihan di Oxford]

Sebelum ini, sedikitnya 30 orang guru Pendidikan Agama Islam dari TK, SD, SMP, sampai SMA dari beberapa propinsi di Indonesia mengikuti program Pelatihan Pengayaan Teknik dan Metode Pengajaran Pendidikan Agama Islam yang diselenggarakan oleh University of Oxford, Inggris, dari tanggal 8-12 Desember. 

Mereka merupakan pilihan dari sekitar 400 guru dari seluruh Indonesia yang mencalonkan diri untuk ikut pelatihan dengan para pembimbing dari Jurusan Pendidikan Universitas Oxford.

Dengan mendapat pelatihan toleransi dan multikulturalisme, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin berharap guru agama bisa kritis, ujarnya dikutip Antara bulan lalu. [visimuslim.com]

Sumber : Hidayatullah.com

Posting Komentar untuk "Pemerintah Larang Guru Agama Asing Masuk Indonesia, Tapi Kirim Pelatihan ke Inggris"

close