Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tawaran Hizbut Tahrir Kepada Khomeini


Saluran TV al-Arabiyyah pada tanggal 06 Desember 2012 menayangkan sebuah program dokumenter “muhimmah khashshoh” dengan judul “Daulatul Khilafah” (Negara Khilafah). Acara tersebut menampilkan beberapa informasi yang salah (atau sengaja dibuat salah) tentang Khilafah dan Hizbut Tahrir. Majalah Al-Waie Edisi 313 menampilkan pembenahan dan sanggahan atas beberapa hal yang tidak benar dalam program tersebut. Di antara masalah yang diluruskan oleh Al-Waie adalah masalah tawaran Hizbut Tahrir kepada Khomeini untuk menjadi khalifah. Kami ingin mengutip satu poin penting yang terdapat dalam artikel tersebut yang membahas tentang kontak yang dilakukan Hizbut Tahrir kepada Khomeini pada saat Revolusi Iran. Berikut kutipannya yang sudah kami terjemahkan:

Saluran TV Al-Arabiyah melancarkan tuduhan bahwa “para penyeru khilafah sangat terobsesi untuk mendirikan khilafah tanpa mempedulikan madzhab sang Imam atau khalifah“, dan -menurut program acara tersebut- yang paling ekstrem adalah Hizbut Tahrir, contohnya, masih menurut acara itu, pada saat Khomeini menggulirkan revolusi Iran, mereka menawari khomeini untuk menjadi khalifah dengan syarat -syarat tertentu. Sayangnya, sang produser tidak mengutarakan syarat-syarat yang diajukkan oleh Hizbut Tahrir itu. Tentu saja, jika syarat-syarat itu juga ditampilkan dalam program itu, bagaimana Al-Arabiyah bisa melayani keinginan orang-orang dzalim untuk mendiskreditkan Hizbut Tahrir? Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami akan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya melalui sebuah paparan, hasil dari telaah yang tidak hanya sekali dilakukan:


Pada waktu itu, Iran mengklaim bahwa revolusi yang mereka jalankan merupakan revolusi yang Islami. Kemudian mereka mengumumkan bahwa mereka tengah menggodok sebuah konstitusi. Hizbut Tahrir telah memberi nasehat setelah nasehat, agar mereka tidak berjalan mengikuti arahan Amerika, dan agar negara itu tidak menjadi negara madzhab atau kelompok, sesuai dengan klaim mereka bahwa revolusi tersebut merupakan revolusi Islam (bukan madzhab -pent). Namun setelah Iran mempublikasikan draft konstitusinya, tampaklah bahwa ia tidak syar’i. Maka Hizbut Tahrir pun menyodorkan hasil penelaahannya berikut kritik terhadap pasal-pasal dalam draft konstitusi tersebut dengan kritik yang didasarkan pada nash-nash syara’. Hizbut Tahrir juga menyampaikan kepada mereka bahwa konstitusi tersebut tidak Islami. Kemudian Hizbut Tahrir menyampaikan rancangan konstitusi yang ingin dia terapkan dengan disertai penjelasan nash-nash syara’ yang menunjukkan bahwa konstitusi itu diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah semata.


Seandainya konstitusi yang disodorkan oleh Hizbut Tahrir itu diterapkan secara sempurna, maka Iran akan benar-benar menjadi negara Islam, negara khilafah ‘ala minhajin nubuwah seperti halnya Khilafah Abu Bakar, Umar, Utsman dan ‘Ali radhwanullah ‘alaihim, bukan negara kufur, bukan pula negara bermadzhab syi’ah. Dengan begitu, jadilah ia negara yang syar’i. Hal yang sama juga pernah dilakukan terhadap negara-negara lain, seperti Sudan tatkala mengklaim bahwa konstitusinya adalah konstitusi yang Islami. Lantas kenapa, wahai Al-Arabiyah, anda melakukan penyesatan dengan anggukkan-anggukkan yang mencurigakan, apalagi di tengah berkecamuknya sentimen sektarian antara Sunni dan Syi’ah?
Seandainya saja Khomeini mengikuti apa yang direkomendasikan oleh Hizbut Tahrir berikut persyaratan yang diajukan (yang dilalaikan oleh program acara itu) maka secara otomatis Iran akan meninggalkan sistem Wilayatul Faqih yang bernuansa sektarian berikut konstitusinya yang nasionalistik itu. Negara tersebut akan beralih menjadi pemerintahan yang memenuhi pilar-pilar pemerintahan dalam Islam, yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak berdasarkan hawa nafsu Khomeini atau yang lainnya.

Dalam hal ini terdapat masalah yang terkait erat dengan tema ini, yaitu bahwa dakwah ilallah dan dakwah untuk merealisasikan sistem pemerintahan berdasarkan Islam tidak boleh dilakukan dengan berpatokkan pada hasil yang mungkin diraih. Dakwah semata-mata harus dijalankan karena hukum syara’ yang berkaitan dengan masalah tabligh, dakwah harus disampaikan kepada siapa saja tanpa mempedulikan soal hasil.

Sesungguhnya ketika kemudian para penyeru khilafah mengambil sikap untuk tidak sejalan dengan Khomeini, meski besarnya kekuasaan, pengaruh dan banyaknya orang yang terkagum-kagum dengannya, itu menunjukkan besarnya kekuatan ideologi, kejujuran, keseriusan dan kebulatan tekat para penyeru khilafah untuk menegakkan sistem Khilafah yang dibawa oleh Islam, dan menunjukkan keengganan mereka untuk menerima sistem apapun selain khilafah. Setelah Khomeini menolak untuk tunduk kepada Islam dan hukum-hukumnya, maka Hizbut Tahrir tidak ragu-ragu lagi untuk mempublikasikan selebaran secara terbuka dan terang-terangan yang isinya mengkritik Konstitusi Iran yang diadopsi oleh Khomeini serta mengkritik ide Wilayatul Faqih sejak dari akarnya. Bahkan Hizbut Tahrir juga menyingkap ketundukannya kepada agenda-agenda barat yang tidak hanya dilakukan pada satu kesempatan atau satu kejadian politik saja.


Kami tegaskan sekali lagi bahwa Hizbut Tahrir hidup dengan Islam dan menaruh perhatian serius terhadap segala hal yang berkaitan dengan permasalahan umat. Hizbut Tahrir juga senantiasa aktif bergerak untuk menjauhkan umat -berikut semua orang yang mempertalikan diri dengan mereka dan siapa saja yang meleburkan diri dengan mereka- dari segala macam penyimpangan, bahaya, bid’ah dan kebathilan. Dan siapa saja yang bekerja untuk menegakkan pemerintahan Islam atau mengklaim bahwa dirinya memerintah dengan hukum Islam maka Hizbut Tahrir akan melakukan apa yang diperintahkan oleh hukum Syara’, yaitu menjalankan kewajiban untuk memberi nasehat kepada mereka agar terikat dengan Islam serta memberi peringatan kepada mereka agar tidak berhukum dengan selain hukum syara’. Inilah yang disebut dengan amar ma’ruf nahi munkar, hukum yang menjadi asas pendirian Hizbut Tahrir. Itulah yang dia kejar dengan segenap kemungkinan yang ada dari orang-orang yang menyiapkan kursi pemerintahan dan kekuasaan.


(Dikutip dari “Kalimatul Wa’iy” majalah Al-Wa’iy Arab edisi 313, halaman 7-8), by Pembela Khilafah).


Sumber : Titok Priastomo

Posting Komentar untuk "Tawaran Hizbut Tahrir Kepada Khomeini"

close