Khilafah
adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk
menegakkan syariat Islam dan mengemban dakwah ke segenap penjuru dunia.
Selama lebih dari 1300 tahun, khilafah telah berhasil menaungi dunia
Islam, menyatukan umat Islam seluruh dunia dan menerapkan syariah Islam
secara kaffah. Dengan itu, Islam sebagai rahmat benar-benar dapat
diwujudkan. Will Durant, dalam The Story of Civilization, vol. XIII,
menulis: Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga
batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka.
Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa
pun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad
dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah
tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras
mereka menjadikan pendidikan tersebar luas, hingga berbagai ilmu,
sastera, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa, yang
menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya
selama lima abad.
Syariah dan khilafah bagaikan dua sisi dari
sekeping mata uang. Tepat sekali ketika Imam Ghazali dalam kitab
al-Iqtishâd fi al-I’tiqâd menggambarkan eratnya hubungan antara syariah
dan khilafah dengan menyatakan ”al-dîn uss wa al-shulthâ hâris – agama
adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga”. ”Wa mâ lâ ussa lahu fa
mahdûm wa mâ lâ hârisa lahu fa dhâ’i’ – apa saja yang tidak ada
pondasinya akan roboh dan apa saja yang tidak ada penjaganya akan
hilang”
Tapi sayang sekali, payung dunia Islam itu kini telah
tiada. Pada 1924, Musthafa Kemas Pasha keturunan Yahudi dengan dukungan
Inggris, secara resmi meng-abolish (menghapuskan) Khilafah Islamiyyah
yang berpusat di Turki. Akibatnya, umat Islam hidup bagaikan anak ayam
kehilangan induk, tak punya rumah pula. Maka, berbagai persoalan,
penindasan, penjajahan dan penistaan umat terus berlangsung hingga saat
ini. Maka, tepat sekali ketika para ulama menyebut hancurnya khilafah
sebagai ummul jarâim (induk dari segala kejahatan).
Menyadari
arti pentingnya khilafah dan betapa vitalnya bagi izzul Islam wal
muslimin, umat Islam tidak pernah tinggal diam. Sejak keruntuhannya,
umat Islam terus berjuang keras untuk menegakkan kembali khilafah Islam
hingga sekarang. Di sepanjang bulan Mei – Juni 2013, bertepatan
dengan bulan Jumadil Akhir – Rajab 1434 H, Hizbut Tahrir Indonesia akan
menyelenggarakan Muktamar Khilafah (MK) di 31 kota di seluruh Indonesia.
Puncaknya pada 2 Juni di Gelora Bung Karno, Jakarta yang inshya Allah
akan diikuti sekitar 100 ribu peserta. Acara ini diselenggarakan sebagai
medium untuk mengokohkan visi dan misi perjuangan umat untuk tegaknya
kembali kehidupan Islam.
Visi dan misi ini penting untuk terus
ditegaskan dan dikokohkan terlebih di tengah arus perubahan besar yang
tengah terjadi di berbagai belahan dunia. Lihatlah apa yang tengah
terjadi di Timur Tengah, juga di kawasan Asia Tengah, Asia Selatan, juga
Eropa dan Amerika Serikat (AS). Tema Perubahan Besar dunia Menuju
Khilafah itu diambil, untuk mengingatkan bahwa perubahan sesungguhnya
adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi, perubahan tanpa arah yang benar
tidak akan memberi manfaat, seperti yang selama ini terjadi, termasuk di
negeri ini.
Melalui muktamar itu, HTI ingin menunjukkan arah
perubahan yang semestinya adalah menuju tegaknya Khilafah. Pesan utama
yang ingin disampaikan adalah bahwa umat harus turut serta dan
semestinya menjadi motor penggerak utama perubahan politik dimanapun ia
berada, termasuk di negeri ini. Perubahan memuju tegaknya khilafah. Berkenaan dengan acara tersebut, Hizbut Tahrir Indonesia
1. Menyerukan kepada seluruh umat Islam, khususnya para pimpinan ormas,
orpol, ulama, wakil rakyat, anggota TNI/Polri, wartawan, cendekiawan,
para pengusaha, para pekerja serta para pemuda dan mahasiswa untuk
secara sungguh-sungguh mengamalkan syariah dan berjuang bagi tegaknya
syariah di negeri ini. Juga menjadikan perjuangan penegakan syariah
sebagai agenda utamanya. Sesungguhnya mengamalkan syariah dalam
kehidupan pribadi dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara merupakan kewajiban setiap muslim dan merupakan realisasi dari
ibadah kepada Allah SWT.
2. Mengundang masyarakat untuk hadir dalam
acara itu. Jadilah saksi bagi bergeloranya keinginan umat membawa
perubahan yang saat ini terjadi menuju terwujudnya kembali kehidupan
Islam di bawah naungan Khilafah yang akan menerapkan syariah secara
kaffah.
3. Menyerukan kepada pemerintah untuk memandang acara ini
sebagai bagian dari ekspresi dan aspirasi umat Islam yang dijamin oleh
undang-undang serta mengajak aparat keamanan untuk mengamankan acara ini
hingga bisa berlangsung dengan aman dan tertib. Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto
Berbagi :
Posting Komentar
untuk "Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia; Muktamar Khilafah 2013 “Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah”"
Posting Komentar untuk "Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia; Muktamar Khilafah 2013 “Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah”"