Ideologi Sekuler Hanya Mengamankan Sekularisme dan Bukan Hak Orang-orang Yang Berbeda Agama
Menurut laporan di media Prancis (AFP) dan media internasional
lainnya pada Selasa, 18 Juni, 2013, seorang wanita Muslim yang hamil
empat bulan diserang karena memakai cadar di Argenteuil, pinggiran kota
Paris dan kemudian mengalami keguguran. Dua pria menyerang wanita Muslim
hamil itu, pria yang berusia 21 tahun melepas jilbabnya, merobek bagian
pakaiannya, memotong sebagian rambutnya, berteriak dengan mengejek
kata-kata anti-Islam dan menendang perutnya. Tiga minggu sebelumnya,
seorang wanita Muslim berjilbab lainnya menjadi sasaran serangan dengan
cara yang sama di Argenteuil. Sejak adanya pelarangan cadar (niqab) di
Prancis pada bulan April 2011, sejumlah serangan terhadap perempuan
Muslim di negara itu telah meningkat secara signifikan. Serangan serupa
terhadap perempuan Muslim juga telah terjadi di Inggris dan
negara-negara Barat lainnya lebih sering dalam beberapa kali seperti
serangan terhadap dua wanita Muslim di Edinburgh oleh dua anak di bawah
umur, yang melepas jilbab mereka.
Komentar:
Peristiwa-peristiwa tersebut secara sistematis didorong oleh ideologi
liberal sekuler di negara-negara di mana para politisi dan media
diizinkan untuk menjajakan kebencian terhadap komunitas Muslim – baik
untuk memenangkan suara dari para pemilih sayap kanan atau untuk tujuan
politik ideologi sekuler mereka- dengan secara konsisten menggambarkan
kaum Muslim dan Islam sebagai kekerasan, terbelakang, menindas dan
merupakan ancaman terhadap cara hidup Barat – yang semuanya memprovokasi
serangan terhadap perempuan muslim. Di Prancis, mantan Presiden Nicolas
Sarkozy, memprakarsai larangan jilbab di Prancis melalui Undang undang
Prancis pada bulan April 2011, yang menyatakan bahwa “peradaban Prancis
harus berkuasa di Prancis” dan pada saat yang sama memberlakukan
perilaku Islami tertentu sebagai tidak beradab. Seorang pengikutnya,
Francois Hollande, menyatakan dukungan terbarunya yang memaksakan
pembatasan lebih lanjut tentang larangan memakai jilbab di depan umum.
Tony Blair, mantan perdana menteri Inggris, dalam laporannya baru-baru
ini juga memberikan kontribusi yang mengobarkan kebencian terhadap
Muslim setelah serangan Woolwich pada seorang tentara Inggris, dengan
menyatakan bahwa “… ada masalah dalam Islam – dari para penganut
ideologi yang merupakan cabang dalam Islam … ”
Ideologi sekularisme memicu serangan terhadap kaum Muslim, dengan
mengutuk, melarang, dan menciptakan kecurigaan terhadap niqab, jilbab
dan keyakinan Islam lainnya dengan dalih bahwa semua itu merupakan
ancaman bagi dasar negara-negara sekuler. Hal ini dimungkinkan di bawah
payung kebebasan berekspresi, stigmatisasi masyarakat dengan menerima
dan bahkan mempromosikan untuk mengejek dan menjelekkan praktek
keislaman kaum Muslim. Pada akhirnya, sistem sekuler telah menunjukkan
bahwa sistem itu tidak mampu dan tidak mau menjamin hak-hak bagi semua
orang, dan mengakomodasi semua keyakinan agama. Sebaliknya, hak-hak yang
itu secara eksklusif diberikan bagi orang-orang yang menarik garis
sekuler secara sempit. Selanjutnya, strateginya cacat untuk persatuan
sosial adalah dengan memaksakan nilai-nilainya kepada umat Islam melalui
kebijakan asimilasi yang menindas. Allah (SWT) berfirman,
وَدُّواْ لَوۡ تَكۡفُرُونَ كَمَا كَفَرُواْ فَتَكُونُونَ سَوَآءً۬ۖ
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka
telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama dengan mereka. (QS
An-Nisa:89)
Namun, Islam tidak menekan atau memaksa seseorang untuk mengubah keyakinan agamanya. Allah (swt) berfirman,
لَآ إِكۡرَاهَ فِى ٱلدِّينِۖ
“Tidak ada paksaan dalam agama.” [QS -Baqarah:256]
Di bawah sistem Islam, setiap warga negara menikmati hak-hak yang sama untuk hidup sesuai keyakinan agamanya sebagaimana kaum Muslim di dalam Negara dan dilarang menghina atau menjelek-jelekkan agama orang lain. Selain itu adalah kewajiban atas kaum muslimin untuk menjamin bahwa setiap kaum dzimmi (warga negara non-Muslim yang berada di bawah perlindungan Islam) diperlakukan dengan adil dan hormat. Diriwayatkan dari Rasulullah (SAW) bahwa beliau bersabda:
ألا من ظلم معاهدا أو تنقصه حقه أو كلفه فوق طاقته أو أخذ منه شيئا بغير طيب نفس فأنا خصمه يوم القيامة“
“Seorang yang menindas seorang lain yang berada di bawah perjanjian
atau merendahkannya, memberinya pekerjaan yang melebihi kemampuannya
atau mengambil sesuatu darinya tanpa hak, aku akan menjadi pembela
dirinya pada hari kiamat” [diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al -Baihaqi].
Juga diriwayatkan, bahwa Umar (ra) melihat seorang lelaki tua yang
mengemis dari kaum zimmi sehingga dia bertanya: “Apa yang terjadi?”
Orang itu berkata: “Saya tidak punya uang dan saya dikenakan jizyah “.
Umar (ra) menjawab: “Kami belum diperlakukan Anda dengan adil. Kami
telah memakan shaybah anda (usia tua) dan kemudian kami mengambil jizyah
dari Anda.” Umar kemudian menulis surat kepada gubernur yang
memerintahkan mereka untuk tidak mengambil jizyah dari orang tua.
Wahai Kaum Muslim! Sistem sekuler tidak akan membawa keadilan bagi
anda, mencegah serangan terhadap agama, atau memungkinkan anda untuk
memenuhi kewajiban Islam sebagaimana yang Allah (SWT) wajibkan.
Satu-satunya sistem di mana umat Islam, baik kaum wanita muslim dan kaum
minoritas dapat hidup bersama dalam damai dan bermartabat dan
terhormat, adalah sistem Islam yang Allah (Swt) telah turunkan kepada
umat manusia dan terbukti keberhasilannya ketika diterapkan dalam
Khilafah. Oleh karena itu, penuhilah kewajiban untuk bekerja menegakkan
kembali sistem Allah (SWT) yang adil ini dan menikmati buah
keberhasilannya.
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِى
ٱلۡأَرۡضِ ڪَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ
لَهُمۡ دِينَہُمُ ٱلَّذِى ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّہُم مِّنۢ
بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنً۬اۚ يَعۡبُدُونَنِى لَا يُشۡرِكُونَ بِى
شَيۡـًٔ۬اۚ وَمَن ڪَفَرَ بَعۡدَ ذَٲلِكَ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ
ٱلۡفَـٰسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di
antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-
sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia
telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia
akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka,
dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam
ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan
tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang
(tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang
fasik. [QS An-Nur:55]
Anggota Central Media Office Hizbut Tahrir
Posting Komentar untuk "Ideologi Sekuler Hanya Mengamankan Sekularisme dan Bukan Hak Orang-orang Yang Berbeda Agama"