Husni Mubarak Bisa Dibebaskan dari Penjara
Mantan presiden Mesir Husni Mabarak bisa dibebaskan dari penjara.
Pembebasan tersebut terjadi ditengah kisruh politik di Negeri Piramida
itu.
Washington Post menulis, diktator selama 30 tahun itu
kemungkinan meghirup nafas lega tak lama lagi. New York Times
mengatakan, pembebasan tersebut berdasar atas keputusan Mahkamah Agung
di Ibu Kota Kairo, Senin (19/8). Sementara pelaksanaan putusan
berlangsung sekurangnya dalam waktu 48 jam sejak diketok palu.
Spekulasi beredar mengenai pembebasan tersebut. Dikatakan, pembebasan
Mubarak adalah puncak dari strategi militer mengembalikan kekuasaan
para diktator.
Mubarak terjungkal dari kursi kekuasaannya lewat revolusi Mesir 2011.
Kelompok Ikhwanul Muslimin dan faksi lainnya memaksa penguasa 30 tahun
ini lengser.
Lengsernya Mubarak membuka pintu revolusi di negara-negara Timur
Tengah. Sejak 2011, Mubarak ditahan di Penjara Torah di Kairo. Presiden
Terpilih Mesir, Muhammad Mursi menjebloskan Mubarak ke penjara dengan
banyak alasan.
Beberapa alasannya adalah, Mubarak adalah penanggung jawab atas
tewasnya ratusan demonstran pada 2011. Tuduhan lainnya adalah
penyalahgunaan kekuasaan.
Rezim Mubarak dituduh penuh dengan skandal mega korupsi dan
kesewenang-wenangan. Selama Mursi menjabat, pengadilan kerap gagal
menyidangkan Mubarak.
Anadolu Agency, Ahad (18/8) memberitakan, rencana peradilan di Kairo untuk menyidangkannya, Kamis (22/8) mendatang. [republika.co.id]
Posting Komentar untuk "Husni Mubarak Bisa Dibebaskan dari Penjara"