Pekan Kondom Nasional: Negara Sponsori Seks Bebas

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) bersama DKT Indonesia dan Kementerian Kesehatan akan menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN) pada 1 Desember hingga 7 Desember mendatang. Disebutkan, akan ada pembagian kondom secara gratis pada acara tersebut. PKN yang mengusung tema “Protect Youself, Protect Your Partner” yang sebenarnya merupakan wujud kepedulian terhadap HIV dan AIDS.

Sekretaris KPAN, Kemal Siregar, menilai PKN memiliki efektivitas yang baik, terutama untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penggunaan kondom bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, untuk meningkatkan efektivitasnya, cakupan sasaran perlu diperluas.

Sesat Pikir Kondomisasi

Program kondomisasi mulai digencarkan pemerintah sejak era Menkes Nafsiyah Mboi. Meski ia sendiri membantah adanya program kondomisasi, tetapi faktanya Kemenkes menjalankan program pembagian kondom kepada kalangan pelaku seks beresiko tinggi, yakni para pria pelanggan prostitusi.

Menkes beralasan, jika tidak ada program terobosan dalam penanggulangan AIDS maka pada tahun 2025 akan ada 1.817.700 orang terinfeksi AIDS. Menurutnya, satu-satunya cara untuk mencegah penularan itu adalah “dengan menggunakan kondom dari laki-laki yang berisiko kepada perempuan pekerja seks maupun istrinya.”(bbc.co.uk/indonesia, 25/6/ 2012).

Pemerintah juga memperluas program penyebaran kondom ini kepada remaja. Menurutnya mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan angka aborsi dan kehamilan yang tak diinginkan (detik.com, 15/6/2012).

Sepintas saja orang dapat melihat program ini mengandung sesat pikir. Diantaranya, pertama, program ini tidak menyelesaikan akar masalahnya. Akar masalahnya bukan karena tidak menggunakan kondom, melainkan perilaku seks bebas.

Kampanye penggunaan kondom untuk pelaku seks beresiko, seolah justru berkata “silahkan melakukan seks beresiko asal pakai kondom”. Seks beresiko adalah seks dengan yang bukan isteri/suami. Maka kampanye kondom sama artinya, “silahkan melakukan seks bebas termasuk zina asal pakai kondom.” Maka progam kondomisasi sama artinya kampanye dan mensponsori seks bebas.

Kedua, Kondom tidak mampu menangkal penularan virus HIV/AIDS. Pada Konferensi AIDS se-Dunia di Chiangmai, Thailand tahun 1995, diumumkan hasil penelitian ilmiah, bahwa kondom tidak dapat mencegah penularan HIV/AIDS . Sebab ukuran pori-pori kondom jauh lebih besar dari ukuran virus HIV. Ukuran pori-pori kondom sebesar 1/60 mikron dalam kondisi normal dan membesar menjadi 1/6 mikron saat dipakai. Sedangkan ukuran virus HIV hanya 1/250 mikron. Jelas virus HIV sangat mudah bebas keluar masuk melalui pori-pori kondom. Maka, jika dikatakan kondomisasi dapat menangkal penularan virus HIV/AIDS, itu jelas menyesatkan dan membodohi masyarakat.

Kondom juga tidak ampuh menangkal penyakit lainnya. Dr. Ricki Pollycove, pakar kesehatan dari California Pacific Medical Center San Francisco, mengatakan bahwa didapatkan sejumlah temuan, kondom tidak bisa mencegah penyakit herpes. Sejumlah orang tetap terinfeksi herpes meski mereka sudah menggunakan kondom dengan benar (sfgate.com, 21/1/2013).

Apalagi, peluang terjadinya cacat pada kondom yang beredar tetap ada. Di AS saja, 2 dari 100 kondom ditemukan rusak. Juga tak sedikit kondom yang rusak akibat penyimpanan yang salah. Hal itu makin diperparah oleh pemakaian yang salah, dan tak sedikit pelaku seks bebas yang menolak pemakaian kondom.

Ketiga, program kondomisasi justru menyuburkan perilaku seks bebas. Para pelaku justru mendapat pembenaran untuk melakukan perzinaan. Toh, yang penting dilakukan dengan aman (pakai kondom), pikir mereka.

Program Contekan, Untungkan Kapitalis

Patut dicurigai program ini mengandung motif bisnis, langsung atau tidak. Para pebisnis kondomlah yang akan mengeruk keuntungan dari program seperti ini. Program ini juga akan melanggengkan dan menyuburkan prostisusi dan perzinaan. Itu artinya bisnis kemaksiyatan ini akan makin besar dan menguntungkan pelaku dan kapitalis bisnis ini. Jadi kondomisasi mengandung muatan kapitalisasi untuk keuntungan segelintir orang dengan mengorbankan keselamatan dan moral publik.

Program kondomisasi hakikatnya membebek pada pola Barat, seperti AS. Penangannya dengan formula ABC. Yaitu A (Abstinensia), tidak berhubungan seks sebelum menikah. B (Be faithful), hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja. C (Condom), jika memang cara A dan B tidak bisa dipatuhi maka harus digunakan kondom.

Barat menganggap seks bebas dan pelacuran adalah hak asasi. Bahkan seks menyimpang seperti homoseksual, lesbian, seks dengan cara kekerasan (sadomachocism), dan lainnya dianggap hak asasi. Karena itulah pemerintah manapun yang menerapkan demokrasi dan sekulerisme, seperti halnya Barat, tidak akan pernah melarang apalagi menghilangkan aneka perilaku seks bebas. Paling banter hanya seruan agar warganya berhati-hati dan melakukan seks secara aman, termasuk anjuran menggunakan kondom.

Kondomisasi dan propaganda seks aman (seks bebas) disadari atau tidak mengandung muatan jahat. Barat sengaja memasukkan dan memaksakannya ke negeri Muslim untuk menghancurkan umat Islam. Gleed Stones mantan PM Inggris pernah berucap, “Percuma kita memerangi umat Islam. Kita tidak akan mampu menguasainya selama di dada pemuda-pemuda Islam ini bertengger Al-Quran. Tugas kita sekarang adalah mencabut Al-Quran dari hati mereka, baru kita akan menang dan menguasai mereka. Minuman keras dan musik lebih menghancurkan ummat Muhammad daripada seribu meriam. Maka tanamkanlah dalam hati mereka rasa cinta terhadap materi dan seks.”

Perlu Sistem Yang Benar

Islam hanya membenarkan hubungan seks dengan suami/isteri yang sah. Inilah perilaku seks yang aman. Perilaku seks yang aman adalah menjauhi seks bebas. Safe sex is no free sex

Mungkinkah akan berjangkit penyakit kelamin, kehamilan di luar nikah dan aborsi akibat hamil di luar nikah, bila zina tidak dibiarkan? Pastinya tidak.

Seandainya masyarakat hidup dalam tatanan sosial yang benar; pria dan wanita tidak bercampur dan tidak bergaul bebas, saling menghormati, free-sex dianggap sebagai penyakit sosial, niscaya masyarakat akan hidup tenang. Berbagai penyakit menular seksual juga tidak akan mewabah.

Namun bila tatanan sosial sudah rusak, dimana pria dan wanita dibiarkan bergaul bebas tanpa batas, perzinahan dianggap perkara lumrah, maka berbagai bencana penyakit akan melanda. Nabi saw. bersabda:

«…لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِى لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِى أَسْلاَفِهِمُ…»

Tidaklah tampak perzinaan pada suatu kaum sehingga mereka berani terang-terangan melakukannya, melainkan akan menyebar di tengah mereka penyakit tha’un dan penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa umat-umat yang telah lalu…” (HR. Ibnu Majah, al-Hakim, al-Baihaqi)

Karena itu, seharusnya yang dilakukan adalah tindakan pencegahan (preventif) atas perilaku seks bebas dan tindakan kuratif untuk memberantas yang sudah ada. Karena seks bebas itulah akar masalah dari penyebaran berbagai penyakit kelamin. Semua itu hanya bisa dilakukan secara sistematis melalui penerapan sistem Islam dengan syariahnya.

Islam mewajibkan negara menanamkan keimanan dan membina ketakwaan dan rasa takut terhadap azab Allah dalam diri masyarakat. Kepada masyarakat harus ditanamkan kejinya perbuatan zina dan besarnya azab Allah kepada para pelakunya (QS al-Isra’ [17]: 32). Juga harus dipahamkan, zina dan seks bebas merusak tatanan masyarakat dan menghancurkan nilai-nilai keluarga.

Preventif dilakukan secara sistematis dan multi dimensi. Faktor ekonomi diselesaikan melalui Sitem Ekonomi Islam yang mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata. Sistem pendidikan berbasis akidah Islamiyah membentuk pribadi Islami. Sistem pergaulan Islam menjauhkan faktor-faktor pemicu ke arah pergaulan bebas. Rasa keadilan terutama bagi korban kejahatan seksual dijamin melalui Sistem Uqubat Islam. Pintu pernikahan pun dipermudah termasuk bagi kaum muda. Pendek kata, penerapan sistem Islam akan sanggup meminimalkan seminimal mungkin faktor penyebab seks bebas.

Jika dengan semua itu masih juga ada yang melanggar, maka tindakan kuratif harus diterapkan. Betul pengidap HIV/AIDS tidak bisa disamakan semuanya. Mereka jadi korban, tertular oleh suami/isteri, anak tertular ibunya, orang tertular dari transfusi atau sebab selain seks bebas, mereka akan diobati dan dijamin pengobatannya oleh negara secara gratis. Sementara selain mereka maka selain diobati, juga harus dijatuhi sanksi seusai kemaksiyatan, sanksi yang dilakukan yang membuat jera pelaku dan menimbulkan efek gentar bagi publik sehingga tidak berani melakukannya. Pelaku zina, jika belum menikah (ghayr muhshan) harus dijilid seratus kali jilid. Sementara yang sudah pernah menikah (muhshan) harus dirajam hingga mati. Pelaku homoseksual dijatuhi hukuman mati, subyek dan obyeknya, jika melakukannya sama sama rela. Sementara pengguna narkoba dijatuhi sanksi ta’zir yang jenis dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad khalifah atau qadhi sesuai koridor syariah.

Maka hanya sistem Islam sajalah yang bisa menyelamatkan masyarakat dari seks bebas dan berbagai akibatnya diantaranya penyakit menular termasuk HIV/AIDS.

Wahai Kaum Muslimin!

Kondomisasi merupakan program buruk, untungkan kapitalis dan musuh Islam, dan justru mensponsori seks bebas. Akar masalahnya adalah sekulerisme dan sistem kapitalisme yang diterapkan. Karena itu sistem ini harus dicampakkan dan diganti dengan sistem Islam yang datang dari Allah Pencipta Manusia, Zat yang Maha Tahu apa yang baik dan membuat baik manusia. Itulah sistem al-Khilafah ar-Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Maka mari segera kita wujudkan di tengah kehidupan kita. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.[Al-Islam edisi 682, 25 Muharram 1435 H – 29 November 2013 M]

Posting Komentar untuk "Pekan Kondom Nasional: Negara Sponsori Seks Bebas"