Pengamat Militer: “Political Bargain kita Powerless”
Meski penyadapan yang dilakukan Amerika terhadap Indonesia melanggar
kedaulatan, namun menurut Muhajir Effendi, pemerintah tidak dapat
berbuat lebih dari sekedar memberikan nota protes. “Jadi ini masalahnya
teknologi maupun political bargain kita powerless,” ungkapnya seperti dilansir Tabloid Media Umat Edisi 115 Jum’at (8-21 Nopember).
Menurutnya, praktek penyadapan semacam ini termasuk tindakan ilegal dan bisa dikatagorikan sebagai international cyber crime.
Tuduhan Serendah rendahnya, untuk tindakan itu adalah melanggar etika
diplomasi. Tentu tindakan itu dapat dikatagorikan melanggar kedaulatan
negara. “Kecuali yang menjadi sasaran adalah pejabat negara musuh dan
dalam keadaan perang,” tegasnya.
Muhajir juga menegaskan seharusnya lebih dari sekedar protes.
“Masalahnya, adakah kemampuan kita untuk melakukan itu? Pelanggaran
kedaulatan yang lebih parah dari itu saja kita tidak berdaya. Misalnya
pelanggaran laut oleh kapal-kapal selam dan pelanggaran wilayah udara
oleh pesawat tempur siluman negara lain yang selama ini tidak terendus
oleh kemampuan radar yang kita punya,” bebernya.
Makanya, menurut Muhajir, ada langkah yang cukup tepat yang dilakukan
Kemenhan yaitu melengkapi BAIS dengan teknologi anti sadap. Hanya
sayang alat itu dibeli dari perusahaan Inggris, tidak dibikin sendiri.
artinya kunci rahasia teknologi itu tetap di tangan orang lain. Tidak
bisa dijamin berfungsi 100%.
“Dan jangan sampai disalah gunakan, misalnya digunakan untuk
menghindari penyadapan oleh KPK sehingga kalau ada korupsi di lingkungan
Kemenhan bisa tidak terendus,” pungkasnya.[Joko Prasetyo/HTIPress/VM.Com]
Posting Komentar untuk "Pengamat Militer: “Political Bargain kita Powerless”"