Dana Cukong Dianggap tidak Bahaya, Khilafah Dianggap Bahaya
Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib merasa heran
dengan jalan pikiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang
menganggap tidak berbahaya capres yang dicukongi konglomerat tetapi
menganggap bahaya perjuangan menegakkan Khilafah. “Itu jelas ungkapan
yang aneh oleh seorang yang mengerti politik!” tegasnya kepada mediaumat.com, Rabu (26/2) melalui telepon seluler.
Menurut Rokhmat, cukong-cukong itu tidak mungkin memberikan dana
secara gratis. Motivasi utama mereka mendanai capres adalah sebagai
modal investasi. Maka keuntungannya akan ditagih saat capres tersebut
terpilih menjadi presiden.
“Jadi cukong-cukong itu perusahaannya besar dan akan menjadi lebih
besar lagi setelah mendapatkan proyek-proyek, serta berbagai regulasi
yang menguntungkan mereka tetapi merugikan rakyat itu,” ungkapnya.
Rokhmat pun merasa aneh dengan pernyataan Mahfud yang menganggap
berbahaya gerakan ideologis yang memperjuangkan tegaknya Khilafah.
Karena Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam —yang akan mengambil
kembali kekayaan umat yang kini dikuasai korporasi negara-negara
asing—, mengelola kekayaan alam tersebut kesejahteraan rakyat.
“Coba di mana bahayanya? Justru dengan sistem yang membolehkan cukong
membiayai capres akan semakin membenamkan negara ini ke dalam
cengkeraman cukong korporasi asing tersebut,” ungkap Rokhmat.
Ia pun kembali menanyakan di mana letak bahayanya khilafah yang
menerapkan syariah. Syariah kan hukum Allah SWT yang dijamin
kebenarannya dan tidak bisa diperjualbelikan. “Bandingkan dengan sistem
demokrasi, yang membuat undang-undang, termasuk seperti lembaga yang Pak
Mahfud MD pernah menjadi ketuanya, UU itu bisa diperjualbelikan dengan
para pemodal (cukong). Dengan kata lain UU tersebut membela yang
bayar!” tegas Rokhmat.
Sekali lagi Rokhmat mempertanyakan letak bahayanya khilafah.
“Khilafah itu memerintahkan yang makruf dan mencegah kemunkaran.
Sedangkan dalam sistem demokrasi kemunkaran terus dibiarkan merajalela.
Malah bukan hanya dibiarkan tetapi dilegalisasi!” tegasnya.
Seperti diberitakan tribunnews.com, Selasa (25/2) Mahfud
menyatakan bantuan kepada Jokowi (untuk nyapres 2014) dari para
konglomerat itu adalah dana legal, dana swasta, bukan dari APBN dan
bukan dana kolusi dan korupsi. “Saya pun mau dicukongi, kalau ada cukong
yang menyediakan dananya sendiri yang halal untuk membekingi saya,”
kata Mahfud.
Sebelumnya, republika.co.id, Jum’at (21/2), memberitakan
pernyataan Mahfud yang menyebut ada tiga gerakan ideologis yang sangat
berbahaya yang sedang beroperasi di Indonesia karena merongrong
eksistensi NKRI. Salah satunya adalah kelompok yang sangat aktif
menginginkan Indonesia menjadi negara seperti di zaman Kekhalifahan
Turki Usmani. [mediaumat.com, 27/2/2014]
Posting Komentar untuk "Dana Cukong Dianggap tidak Bahaya, Khilafah Dianggap Bahaya"