Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

[Jawab Soal] Seputar Telah Tetapnya Pendapat Pada Utsman ra. Sebagai Khalifah untuk Kaum Muslimin

 
سم الله الرحمن الرحيم
Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau

Jawaban Pertanyaan: Seputar Telah Tetapnya Pendapat Pada Utsman ra. Sebagai Khalifah untuk Kaum Muslimin
Kepada Mohamed Ali Bouazizi
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Di dalam kitab Ajhizah Dawlah al-Khilafah tepatnya pada paragraf pembatasan calon, pada halaman 31 dinyatakan:
“… Kemudian Abdurrahman bin ‘Awf berdiskusi kepada yang lain dan membatasi mereka pada dua orang, Ali dan Utsman… Setelah itu ia mengeksplorasi pendapat masyarakat dan akhirnya pendapat tetap pada Utsman sebagai khalifah.” Sementara pada halaman 33 dinyatakan “… lalu Abdurrahman bin ‘Awf memanggil Ali dan Utsman … kemudian ia mengambil tangan Ali.” Kenapa Ali sementara Utsman telah ditetapkan untuk khilafah?
Saudaramu Bouazizi.

Jawab:
Wa ‘alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuhu.
Yang tampak jelas untuk Abdurrahman bin ‘Awf adalah bahwa masyarakat menginginkan Ali jika ia memutuskan dalam suatu kasus yang diajukan kepadanya dengan keputusan yang telah diputuskan oleh Abu Bakar dan Umar, jika kasus itu telah terjadi kasus serupa pada masa keduanya. Dan Ali tidak setuju sementara Utsman menyetujuinya. Ketika itu Utsman ditetapkan sebagai khalifah …
Kalimat (dan Umar mencalonkan untuk kaum Muslimin enam orang dan ia batasi pada mereka, agar mereka memilih salah seorang dari mereka sebagai khalifah. Kemudian Abdurrahman bin ‘Awf berdiskusi dengan lima lainnya dan membatasi mereka pada dua orang: Ali dan Utsman setelah yang lain mewakilkan kepadanya. Dan setelah itu ia mengeksplorasi pendapat masyarakat dan tetaplah pendapat atas Utsman sebagai khalifah.). Kalimat itu tidak berarti bahwa Utsman telah ditetapkan sebagai khalifah pada saat Abdurrahman meminta masukan, akan tetapi Utsman ditetapkan sebagai khalifah ketika Ali menolak sementara Utsman menyetujui.
Tampak bahwa yang rancu bagi Anda adalah anggapan Anda bahwa huruf ‘athaf diantara “istathla’a ra`ya an-nâs –ia mengeksplorasi pendapat masyarakat-“ dan “istaqarra ar-ra’yu ‘alâ utsmân khalîfatan –telah tetap pendapat pada Utsman sebagai khalifah-“. Anda menganggap bahwa huruf al-wâwu diantara keduanya adalah menunjukkan susunan dan segera terjadi. Padahal masalahnya tidak demikian. Huruf ‘athaf al-wâwu hanya menunjukkan ‘athaf –kata sambung-. Jika Anda katakan “jâ`a Umarun wa Khâlidun –Umar dan Khalid datang-“ bukan berarti bahwa keduanya datang bersama atau segera satu menyusul yang lain. Akan tetapi bisa jadi ada jeda waktu diantara keduanya. Yang ini datang sebelum zhuhur sedangkan yang itu datang setelah zhuhur.
Begitulah, kalimat yang disebutkan “istathla’a ra`ya an-nâs –ia mengeksplorasi pendapat masyarakat-“ bisa saja telah selesai pada malam, dan “istaqarra ar-ra`yu ‘alâ Utsmân khalîfatan –telah tetap pendapat pada Utsman sebagai khalifah-“ terjadi pada waktu fajar setelah shalat Subuh dan setelah ditanyakan kepada Ali dan Utsman.
Untuk menjelaskan apa yang terjadi, kami katakan:
  • Abdurrahman mengeksplorasi pendapat masyarakat” dan ia mendapati masyarakat menginginkan Ali jika Ali setuju atas syarat mereka, dan jika tidak maka Utsman jika dia setuju terhadap syarat-syarat mereka …
  • Setelah itu Abdurrahman berkata: “maka panggilkan untukku Ali dan Utsman”, lalu ia menyodorkan kepada Ali syarat tersebut dan Ali tidak setuju. Kemudian ia menyodorkannya kepada Utsman dan ia setuju…
  • Setelah itu maka hasilnya wa istaqarra ar-ra’yu ‘alâ Utsmân khalîfatan –dan telah tetap pendapat pada Utsman sebagai khalifah.
Saya berharap masalah tersebut telah jelas.

Saudaramu

Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah

17 Rabiuts Tsani 1435 H
17 Februari 2014 M
http://www.hizb-ut-tahrir.info/info/index.php/contents/entry_33395

Posting Komentar untuk "[Jawab Soal] Seputar Telah Tetapnya Pendapat Pada Utsman ra. Sebagai Khalifah untuk Kaum Muslimin"

close