Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sewa Pesawat Kepresidenan Habiskan Ratusan Miliar

Penggunaan pesawat dengan biaya negara yang dilakukan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebelum berkampanye ke berbagai daerah menimbulkan beragam reaksi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai pesawat sewaan pemerintah itu tidak termasuk fasilitas melekat yang harus diterima Presiden saat berkampanye. Di lain pihak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pesawat itu adalah bagian protokoler yang melekat kepada SBY selaku Presiden.

Di luar perdebatan etis atau tidaknya seorang Presiden mendapat fasilitas negara saat cuti bekerja untuk berkampanye, pertanyaan yang timbul kemudian, berapa banyak anggaran yang dihabiskan negara untuk menyewa pesawat itu?

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan data anggaran sewa pesawat Presiden yang mengalami peningkatan dari 2011 sampai 2012. Pada 2011, anggaran sewa pesawat kepresidenan sebesar Rp 156 miliar, tetapi anggaran yang digunakan sebesar Rp 102 miliar. Pada 2012, anggaran meningkat menjadi Rp 211 miliar dan dihabiskan sebesar Rp 202 miliar. Anggaran ini diambil dari BA 999.08 untuk dana taktis kepresidenan.

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi menengarai anggaran itu kembali meningkat pada 2013 dan 2014. "Belum momen pemilu saja, anggaran untuk Presiden sudah tinggi sekali atas belanja realisasi anggaran. Apalagi saat ini, hari-hari kampanye, anggaran Presiden bisa naiknya di luar akal sehat dan tidak rasional," kata Uchok dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/3/2014).

Ia menyebutkan, dari tahun 2012 sampai 2013, terdapat kenaikan anggaran penggunaan pesawat oleh presiden sebesar 98 persen. Menurut Uchok, jika minimal kenaikan anggaran mencapai 50 persen, maka anggaran sewa pesawat Presiden pada 2013 mencapai Rp 304 miliar. Pada musim kampanye tahun 2014, ia menduga anggarannya menjadi Rp 456 miliar.

"Membengkaknya alokasi anggaran untuk presiden bisa menyalahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 karena Presiden mempergunakan fasilitas negara. Seolah-olah presiden kunjungan dinas, tetapi menpergunakan fasilitas negara untuk kepentingan Partai Demokrat. Ini sama saja mempergunakan dana publik atau pajak rakyat untuk kepentingaan pribadi," kata Uchok.

Oleh karena itu, dia meminta agar Bawaslu segera menghentikan kampanye presiden yang dikemas dalam kunjungan kerja dan diduga memakai fasilitas negara. Bawaslu diminta jangan terbentur pada hak presiden terkait protokoler dan pengamanan.

Berkait dengan sejumlah pemberitaan akhir-akhir ini, pagi tadi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menggelar jumpa pers di Medan. Menurut Sudi, Presiden Yudhoyono membantah telah melanggar peraturan pemilihan umum dengan menggunakan uang negara dan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye di sejumlah daerah di Tanah Air.

Sudi juga memastikan tak ada penggunaan keuangan negara oleh Presiden Yudhoyono, baik untuk kepentingan kampanye maupun kegiatan lain yang tidak dibenarkan perundang-undangan.

Terkait dengan biaya pesawat dan akomodasi yang digunakan, Sudi memastikan penggunaan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. "Kalau itu harus menggunakan dana kampanye partai, sepenuhnya dana itulah yang digunakan. Tidak ada satu pun anggaran negara yang digunakan," katanya sebagaimana diberitakan Kompas Siang, Jumat.

Selama ini, pemerintah Indonesia tidak memiliki pesawat khusus kepresidenan. Presiden Yudhoyono biasa menggunakan Airbus A330-341 dan A330-300 yang disewa dari Garuda Indonesia. Pesawat itu dimodifikasi sesuai tingkat kebutuhan presiden dan bisa memuat maksimal 140-an penumpang. Airbus biasa digunakan Presiden saat berkunjung ke luar negeri. Untuk mengunjungi pelosok Indonesia, Presiden tetap memakai Avro RJ-185 milik Pelita Air Service.

Presiden Yudhoyono yang menjabat Ketua Umum DPP Partai Demokrat bertolak ke Lampung pada Rabu (26/3/2014) siang setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Di Lampung, ia berkampanye di hadapan ribuan kader dan simpatisan Partai Demokrat. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah, meski dalam kepentingan kampanye. Sejumlah menteri pun turut mendampingi Presiden. Ketika Presiden berganti jaket partai, para menteri ini baru melepaskan diri dari Presiden. [Liputan6/VisiMuslim.Com]

Posting Komentar untuk "Sewa Pesawat Kepresidenan Habiskan Ratusan Miliar"

close