Sewa Pesawat Kepresidenan Habiskan Ratusan Miliar
Penggunaan pesawat
dengan biaya negara yang dilakukan Presiden RI sekaligus Ketua Umum
Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebelum berkampanye ke berbagai
daerah menimbulkan beragam reaksi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai
pesawat sewaan pemerintah itu tidak termasuk fasilitas melekat yang
harus diterima Presiden saat berkampanye. Di lain pihak, Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) menyebut pesawat itu adalah bagian protokoler yang
melekat kepada SBY selaku Presiden.
Di luar perdebatan etis atau tidaknya seorang Presiden mendapat
fasilitas negara saat cuti bekerja untuk berkampanye, pertanyaan yang
timbul kemudian, berapa banyak anggaran yang dihabiskan negara untuk
menyewa pesawat itu?
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan data
anggaran sewa pesawat Presiden yang mengalami peningkatan dari 2011
sampai 2012. Pada 2011, anggaran sewa pesawat kepresidenan sebesar Rp
156 miliar, tetapi anggaran yang digunakan sebesar Rp 102 miliar. Pada
2012, anggaran meningkat menjadi Rp 211 miliar dan dihabiskan sebesar Rp
202 miliar. Anggaran ini diambil dari BA 999.08 untuk dana taktis
kepresidenan.
Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi menengarai
anggaran itu kembali meningkat pada 2013 dan 2014. "Belum momen pemilu
saja, anggaran untuk Presiden sudah tinggi sekali atas belanja realisasi
anggaran. Apalagi saat ini, hari-hari kampanye, anggaran Presiden bisa
naiknya di luar akal sehat dan tidak rasional," kata Uchok dalam siaran
pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/3/2014).
Ia menyebutkan, dari tahun 2012 sampai 2013, terdapat kenaikan
anggaran penggunaan pesawat oleh presiden sebesar 98 persen. Menurut
Uchok, jika minimal kenaikan anggaran mencapai 50 persen, maka anggaran
sewa pesawat Presiden pada 2013 mencapai Rp 304 miliar. Pada musim
kampanye tahun 2014, ia menduga anggarannya menjadi Rp 456 miliar.
"Membengkaknya alokasi anggaran untuk presiden bisa menyalahkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 karena Presiden mempergunakan fasilitas
negara. Seolah-olah presiden kunjungan dinas, tetapi menpergunakan
fasilitas negara untuk kepentingan Partai Demokrat. Ini sama saja
mempergunakan dana publik atau pajak rakyat untuk kepentingaan pribadi,"
kata Uchok.
Oleh karena itu, dia meminta agar Bawaslu segera menghentikan
kampanye presiden yang dikemas dalam kunjungan kerja dan diduga memakai
fasilitas negara. Bawaslu diminta jangan terbentur pada hak presiden
terkait protokoler dan pengamanan.
Berkait dengan sejumlah pemberitaan akhir-akhir ini, pagi tadi
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menggelar jumpa pers di Medan.
Menurut Sudi, Presiden Yudhoyono membantah telah melanggar peraturan
pemilihan umum dengan menggunakan uang negara dan fasilitas negara dalam
kegiatan kampanye di sejumlah daerah di Tanah Air.
Sudi juga memastikan tak ada penggunaan keuangan negara oleh Presiden
Yudhoyono, baik untuk kepentingan kampanye maupun kegiatan lain yang
tidak dibenarkan perundang-undangan.
Terkait dengan biaya pesawat dan akomodasi yang digunakan, Sudi
memastikan penggunaan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu harus menggunakan dana kampanye partai, sepenuhnya dana
itulah yang digunakan. Tidak ada satu pun anggaran negara yang
digunakan," katanya sebagaimana diberitakan Kompas Siang, Jumat.
Selama ini, pemerintah Indonesia tidak memiliki pesawat khusus
kepresidenan. Presiden Yudhoyono biasa menggunakan Airbus A330-341 dan
A330-300 yang disewa dari Garuda Indonesia. Pesawat itu dimodifikasi
sesuai tingkat kebutuhan presiden dan bisa memuat maksimal 140-an
penumpang. Airbus biasa digunakan Presiden saat berkunjung ke luar
negeri. Untuk mengunjungi pelosok Indonesia, Presiden tetap memakai Avro
RJ-185 milik Pelita Air Service.
Presiden Yudhoyono yang menjabat Ketua Umum DPP Partai Demokrat
bertolak ke Lampung pada Rabu (26/3/2014) siang setelah menggelar rapat
terbatas di Istana Negara, Jakarta. Di Lampung, ia berkampanye di
hadapan ribuan kader dan simpatisan Partai Demokrat. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto,
keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah, meski dalam
kepentingan kampanye. Sejumlah menteri pun turut mendampingi Presiden.
Ketika Presiden berganti jaket partai, para menteri ini baru melepaskan
diri dari Presiden. [Liputan6/VisiMuslim.Com]
Posting Komentar untuk "Sewa Pesawat Kepresidenan Habiskan Ratusan Miliar"