Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KH. Shiddiq Al Jawi: Dimana Ada Penerapan Syariah Di Situ Ada Maslahat

Menurut KH. Shiddiq Al-Jawi, Penderitaan yang saat ini terjadi pada tubuh umat muslim disebabkan tidak diterapkannya hukum Allah. Padahal, Urgensitas Syariah paling tidak meliputi; pertama, Tuntutan keimanan sebagaimana yang dijelaskan pada surah An-nisa ayat 65. Kedua, Solusi setiap problematika manusiaberdasarkan QS. An- Nahl ayat 89. Ketiga, Mewujudkan kemasalahatan bagi umat manusia sebagaimana yang tertera dalam QS. Al-Anbiya ayat 101 dan kaidah fiqih yang berbunyi, dimana ada penerapan syariah di situ ada maslahat. Ke empat, Hanya dengan syariah amal perbuatan manusia akan bernilai ibadah atau amal sholeh. Keempat urgensi syariah yang sifatnya wajib ini, menurut shidiq tidak akan terwujud tanpa adanya institusi yang menerapkan. Kaidah fiqih mengatakan jika suatu kewajiban tidak dapat terlaksana tanpa sesuatu yang lain maka sesuatu itu akan ikut menjadi wajib. Maka, kata beliau, menegakkan khilafah hukumnya wajib.

KH. Muhammad Shiddiq Al-Jawi
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat muslim diseluruh dunia yang menerapkan isalam secara kaffah dan mendakwahkan islam keseluruh dunia. Di jelaskan pula oleh beliau, fungsi Khilafah sebagai pemersatu umat karena seluruh umat akan terhimpun di dalamnya. Khilafah juga bertindak sebagai pelaksana syariah karena ini adalah tugas pokok dalam politik dalan negeri khilafah selain pengemban risalah islam dan pelindung umat dengan jalan jihad fi sabilillah. [] Rifai/Iton/VisiMuslim.Com

Posting Komentar untuk "KH. Shiddiq Al Jawi: Dimana Ada Penerapan Syariah Di Situ Ada Maslahat"

close