Empat Tentara Bayaran Blackwater Dinyatakan Bersalah Membunuh Warga Sipil Irak
Hakim Federal di Amerika Serikat, pada hari Rabu, menyatakan empat mantan penjaga keamanan Blackwater bersalah atas penembakan lebih dari 30 warga Irak yang tidak bersenjata di Baghdad tahun 2007.
Ilustrasi - Pasukan Blackwater AS |
Nicholas Slatten dihukum karena pembunuhan tingkat pertama dan ketiga penjaga lainnya—Paul Slough, Evan Liberty, dan Dustin Heard—dinyatakan bersalah atas setidaknya tiga tuduhan pembunuhan sukarela.
Hakim mengatakan bahwa para kriminal tersebut bertindak liar dalam penembakan yang dilakukan pada 16 September 2007 itu. Korban meninggal sebanyak 14 orang (sumber lain menyatakan 17 orang) dan 20 orang lainnya terluka. Insiden itu juga memicu kritik internasional atas peran kontraktor keamanan Blackwater.
Keempat orang tersebut dihukum dengan sekitar 30 tuduhan yang mereka hadapi. Slatten menghadapi hukuman seumur hidup dengan tuduhan pembunuhan, sementara ketiga orang lainnya dihukum atas tuduhan pembunuhan (tidak direncanakan) dan dapat menerima hukuman sekitar 30 tahun penjara.
Hakim Distrik Royce C. Lamberth membolehkan hakim untuk mengumumkan putusannya setelah 10 minggu pengadilan dan 28 hari pertimbangan.
Menurut jaksa, Slatten terlihat membunuh warga Irak sebagai bentuk “balas dendam peristiwa 11/9” dan sering “secara sengaja menembakkan senjatanya untuk memberikan tembakan balasan dan memicu pertempuran bersenjata.” Jaksa juga mengatakan bahwa Slatten juga menghancurkan kaca jendela mobil-mobil yang berlalu-lalang di Baghdad.
Blackwater Worldwide atau yang saat ini dikenal sebagai Academi dan berbasis di McLean, Virginia, adalah perusahaan keamanan swasta paling terkenal yang telah beroperasi di Irak.
Banyak orang Irak percaya bahwa militer AS membolehkan tentara bayaran Blackwater untuk melakukan berbagai kejahatan perang terhadap rekan-rekan mereka tanpa mendapatkan hukuman. [www.visimuslim.com]
Sumber : The Guardian, 22/10/2014
Posting Komentar untuk "Empat Tentara Bayaran Blackwater Dinyatakan Bersalah Membunuh Warga Sipil Irak"